Komisi I DPRD Kaltara Kawal Aspirasi PTT ke Pusat 

Mbenuanta.co.id, Bulungan – Menjawab keresahan para pegawai tidak tetap (PTT) yang telah mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dimana seharusnya telah diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) namun terjadi pengunduran pengangkatan.

Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) pun memanggil Aliansi Benuanta yang merupakan gabungan PTT yang telah terdaftar sebagai calon PPPK dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara untuk duduk bersama mencari solusi.

“Jadi keterlambatannya SK pengangkatan PPPK diakibatkan dari pada keluarnya surat dari Kemenpan RB hasil rapat dengan Komisi II DPR RI dan BKN, munculah keputusan itu bahwa CPNS itu di Oktober 2025 dan PPPK di Maret 2026,” ucap Ketua Komisi I DPRD Kaltara, Alimuddin kepada benuanta.co.id Senin, 17 Maret 2025.

Baca Juga :  DPRD Kaltara Minta Biro Kesra Siapkan Teknis Pelaksanaan Beasiswa

Berdasarkan informasi yang diterimanya dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Kaltara terkait anggaran juga administrasi terkait pengangkatan telah siap.

“Kita sudah dengar bahwa kesiapan Pemprov Kaltara terkait 1 Maret 2025 sudah disiapkan berjumlah Rp 26 miliar,” jelasnya.

Politisi Partai Demokrat ini menyebutkan setelah mendapatkan tanggapan dari kedua pihak, maka yang tengah ditunggu saat ini adalah keputusan terbaru dari Presiden Prabowo Subianto terkait nasib CPNS dan PPPK selanjutnya.

Baca Juga :  Monev LKPJ Gubernur, Pansus Tekankan OPD Pendamping Harus Paham Teknis

“Informasinya tanggal 20 Maret 2025 ini akan ada keputusan Presiden, kita tinggal menunggu itu. Pokoknya teman-teman PPPK dan CPNS di Kaltara aman dari sisi administrasi dan dijamin nama yang mendaftar awal hingga akhir sampai pengangkatan tetap sama, itu sudah dikunci,” terangnya.

Terkait penolakan TMT, Alimuddin menekankan agar menunggu keputusan dari Presiden Prabowo Subianto. Jika tetap tidak sesuai keinginan PTT ini barulah dilakukan penolakan, namun jika didalamnya ada kebijakan menguntungkan maka tidak perlu dilakukan penolakan.

Baca Juga :  Pantau Pembangunan di Perbatasan, Ketua DPRD Kaltara Kunker ke Apau Kayan

“Kami sudah katakan terkait ini akan kami suarakan sampai ke pusat. Kita akan mengawal hingga ke DPR RI,” pungkasnya. (*) 

Reporter: Heri Muliadi

Editor: Nicky Saputra 

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *