Perjuangkan Hak Tenaga Kerja Perempuan, Tamara Moriska: Ini Masih PR Bersama

benuanta.co.id, TARAKAN – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) akan perjuangkan hak tenaga kerja lokal perempuan di Kaltara. Hal ini diungkapkan Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kaltara, Tamara Moriska pada Kamis (13/3/2025).

“Ini adalah bukti nyata suara kita sebagai perwakilan rakyat untuk memperjuangkan tenaga kerja lokal ini memang inisiasi dari DPRD Kaltara,” ujarnya.

Baca Juga :  Kawal Kebijakan Eksekutif Sesuai Kepentingan Rakyat

Guna menampung seluruh masukan dan saran dari masyarakat pihaknya telah melakukan uji publik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait tenaga kerja lokal.

Salah satu yang menjadi masukan yaitu penerapan undang-undang tenaga kerja perempuan yang dinilai tidak terlaksana di lapangan. Ia pun tak memungkiri perlindungan perempuan yang bekerja memang masih menjadi Pekerjaan Rumah (PR) bersama dalam pelaksanaannya.

Baca Juga :  DPRD Kaltara Minta Biro Kesra Siapkan Teknis Pelaksanaan Beasiswa

“Perlindungan perempuan yang bekerja Ini masih menjadi PR bersama karena memang kasus lagi marak-maraknya. Ini akan tetap saya suarakan apalagi ini adalah menjadi kewenangan saya,” tegasnya.

“Intinya kami sangat siap untuk memperjuangkan hak-hak perempuan apalagi yang bekerja,” pungkasnya. (*)

Reporter: Sunny Celine

Editor: Yogi Wibawa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *