benuanta.co.id, TARAKAN – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) akan perjuangkan hak tenaga kerja lokal perempuan di Kaltara. Hal ini diungkapkan Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kaltara, Tamara Moriska pada Kamis (13/3/2025).
“Ini adalah bukti nyata suara kita sebagai perwakilan rakyat untuk memperjuangkan tenaga kerja lokal ini memang inisiasi dari DPRD Kaltara,” ujarnya.
Guna menampung seluruh masukan dan saran dari masyarakat pihaknya telah melakukan uji publik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait tenaga kerja lokal.
Salah satu yang menjadi masukan yaitu penerapan undang-undang tenaga kerja perempuan yang dinilai tidak terlaksana di lapangan. Ia pun tak memungkiri perlindungan perempuan yang bekerja memang masih menjadi Pekerjaan Rumah (PR) bersama dalam pelaksanaannya.
“Perlindungan perempuan yang bekerja Ini masih menjadi PR bersama karena memang kasus lagi marak-maraknya. Ini akan tetap saya suarakan apalagi ini adalah menjadi kewenangan saya,” tegasnya.
“Intinya kami sangat siap untuk memperjuangkan hak-hak perempuan apalagi yang bekerja,” pungkasnya. (*)
Reporter: Sunny Celine
Editor: Yogi Wibawa