Pemkab Bulungan Fokus Lakukan Pemekaran Kelurahan Menuju DOB Tanjung Selor 

benuanta.co.id, Bulungan – Selain Dewan Presidium Pembentukan Kota Tanjung Selor yang bergerak menyuarakan ke pusat. Maka keterlibatan Pemerintah Kabupaten Bulungan juga dibutuhkan untuk melakukan aksi pemekaran.

Bupati Bulungan, Syarwani usai mendapatkan kabar Dewan Presidium Pembentukan Kota Tanjung Selor telah berkoordinasi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia beberapa waktu lalu, dirinya pun merespon positif.

“Mudah-mudahan itu menjadi harapan warga masyarakat Bulungan khususnya Kota Tanjung Selor dalam mewujudkan yang namanya DOB kota,” ujar Syarwani kepada benuanta.co.id Sabtu, 15 Maret 2025.

Baca Juga :  Sindikat Pengedar Uang Palsu di Bulungan Terungkap, Polisi Ringkus Dua Pelaku

Ia menjelaskan jika pihaknya tengah mengikuti tahapan dan mekanisme untuk pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB). Tentunya dengan posisi Tanjung Selor pada hari ini, maka semuanya harus bersama-sama membuka aturan yang ada terkait dengan masalah penyiapan secara fisik.

“Utamanya misal syarat kota minimal ada 4 kecamatan. Lalu dalam satu kecamatan minimal ada 4 kelurahan dan biasanya didalam kota tidak ada namanya desa,” sebutnya.

Hanya saja, kata Syarwani, kondisi Tanjung Selor berbeda dimana kelurahan hanya ada 3 yakni Kelurahan Tanjung Selor Hulu, Tanjung Selor Hilir dan Tanjung Selor Timur. Sedangkan wilayah lain Kecamatan Tanjung Selor itu statusnya berupa desa seperti Desa Jelarai Selor, Tengkapak, Bumi Rahayu, Gunung Sari hingga Apung.

Baca Juga :  Polresta Bulungan Datangkan Tim Labfor ke Lokasi Kebakaran Menewaskan Remaja Putri

“Regulasi inilah yang harus kita ubah, apakah nanti statusnya tetap desa dalam sebuah DOB kota ataupun nanti harus diseragamkan dalam bentuk status kelurahan semuanya,” paparnya.

Upaya Pemkab Bulungan sendiri telah berjalan hingga hari ini, khususnya pemekaran kelurahan disiapkan menuju pemekaran kota. Terutama di wilayah Tanjung Selor Hilir maupun Tanjung Selor Timur.

Untuk timnya pun, pihaknya mengharapkan kerjasama dari Dewan Presidium Pembentukan Kota Tanjung Selor.

Baca Juga :  Jalankan Ibadah Jumat Agung, Polresta Bulungan Berikan Jaminan Keamanan

“Kami disisi pemerintah tentu mengikuti rambu-rambu berkaitan dengan pemenuhan persyaratan untuk pemekaran sebuah kelurahan. Nanti ujungnya mengarah dalam pembentukan sebuah kecamatan didalam Kota Tanjung Selor,” ucap Syarwani.

Lanjutnya, ini harus sejalan dengan kehendak pemerintah pusat. Dirinya pun belum menerima keputusan final dari pemerintah pusat jika moratorium sudah dicabut.

“Walaupun moratorium, kita tetap mengambil langkah-langkah untuk pemekaran wilayah kelurahan,” pungkasnya. (*) 

Reporter: Heri Muliadi

Editor: Nicky Saputra

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *