benuanta.co.id, TARAKAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara (Kaltara) akan melakukan negosiasi pemangkasan anggaran dari 50 persen menjadi 30 persen.
Dengan adanya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 mengenai efisiensi anggaran sebesar 50 persen, DPRD Kaltara pun harus mengurangi pengeluaran sejumlah kegiatan.
Ketua DPRD Kaltara, H. Achmad Djufrie menegaskan bahwa efisiensi kini bukan lagi sekadar anjuran, melainkan kewajiban yang harus diterapkan di semua sektor.
“Efisiensi itu wajib. Jadi bukan lagi sunnah, tapi wajib untuk dilaksanakan,” ujarnya, Rabu (12/3/2025).
Kendati demikian, ia tetap berharap pemerintah dapat kembali mempertimbangkan kebijakan efisiensi. Oleh karena itu, DPRD Kaltara masih melakukan negosiasi agar pemangkasan lebih moderat.
“Itu dikurangi (perjalanan dinas) kalau bisa 20-30 persen,” tuturnya.
Salah satu langkah efisiensi yang diterapkan adalah pengurangan anggaran perjalanan dinas serta Bimbingan teknis (Bimtek) di luar kantor. Meskipun demikian, kegiatan yang telah dianggarkan sebelumnya, seperti rapat Panitia khusus (Pansus) yang dilakukan di Tarakan Plaza, tetap berjalan karena telah masuk dalam perencanaan anggaran.
Menurutnya, kegiatan rutin seperti reses dan sosialisasi peraturan daerah (SOSPER) tetap harus berjalan karena bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Kegiatan reses tetap dilakukan empat kali dalam setahun, sementara SOSPER satu kali dalam sebulan. Ini tidak bisa dikurangi karena langsung menyerap aspirasi masyarakat,” jelasnya.
Ia tidak memungkiri adanya tantangan dalam mengundang masyarakat untuk hadir dalam kegiatan reses tanpa adanya biaya transportasi.
“Masyarakat sekarang sudah pintar. Kalau tidak ada transportasi, mereka enggan datang,” ungkapnya.
“Kami berharap pemerintah dapat mempertimbangkan kembali kebijakan efisiensi terutama dalam hal yang berkaitan langsung dengan pelayanan masyarakat,” pungkasnya. (*)
Reporter: Sunny Celine
Editor: Nicky Saputra