Achmad Jufrie: Pembentukan DOB Tanjung Selor Harga Mati

benuanta.co.id, BULUNGAN – Upaya Dewan Presidium Pembentukan Kota Tanjung Selor untuk mengegolkan Daerah Otonomi Baru (DOB) di pemerintah pusat, masih terbentur beberapa persyaratan. Selain terkendala anggaran juga terhambat dari proses administrasi yang belum semua kelar.

Ketua Presidium Pembentukan Kota Tanjung Selor, Achmad Jufrie menyebutkan jika pihaknya yang tergabung dalam Dewan Presidium Pembentukan DOB Se-Indonesia telah bersuara kepada pemerintah pusat, namun belum mendapatkan jawaban.

“Sekarang itu ada 325 DOB baru yang diusulkan, kami hanya meminta 128 di prioritaskan karena syarat dan pertimbangan yang cukup rumit ini dan itu,” ucapnya kepada benuanta.co.id, Kamis (13/3/2025) kemarin.

Dia melanjutkan dari 325 inipun tidak perlu mendapatkan restu semuanya, jika dimungkinkan maka separuhnya dulu terbentuk. Pasalnya DOB yang telah diusulkan seperti Tanjung Selor merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012.

Baca Juga :  Kabar Gembira, KM Gandha Nusantara 05 Layani Rute Tarakan-Bulungan

“Tidak perlu semua di restui, tapi sebagian saja. Karena kalau semuanya diminta untuk dibuka pasti di tolak, karena begitu besar anggaran yang harus digelontorkan untuk pemekaran DOB,” ujarnya.

Bahkan dirinya mendapatkan informasi ada beberapa daerah yang sanggup mengeluarkan anggaran sendiri, demi terbentuknya DOB di wilayahnya.

“Walaupun ada beberapa daerah mengatakan siap tanpa menggunakan uang APBN, pakai APBD pun mereka siap untuk memekarkan wilayahnya,” paparnya.

Selain menyampaikan ke pusat, dirinya pun selalu melakukan komunikasi dengan Pemerintah Kabupaten Bulungan selaku pemilik wilayah. Di mana, Tanjung Selor yang statusnya kecamatan juga menjadi ibukota Kabupaten Bulungan.

Baca Juga :  Cegah Penimbunan Sembako, Polres Malinau Sidak Pasar Tradisional  

“Karena permasalahan ini sudah berlarut-larut, makanya setiap kami ketemu dengan Bupati Bulungan akan menyampaikan. Buatlah yang ada dulu atau Tanjung Selor dibagi 2, Tanjung Selor Hulu dan Tanjung Selor Hilir,” ungkap Achmad Jufrie.

“Itukan mungkin sudah hampir lengkap syaratnya itu, tapi namanya political will itukan kita susah,” tuturnya menambahkan.

Pria yang menjabat sebagai Ketua DPRD Kaltara ini menyampaikan informasi yang diterimanya, jika mapping wilayah yang akan dimekarkan sudah ada. Kajian akademiknya juga sudah ada. Maka sisa pelaksanaan saja kedepannya.

“Mudah-mudahan dengan cara diskresi akan diterima di pusat, karena kita menjual undang-undang. Pasalnya di undang-undang mengatakan begitu, itu harga mati kan,” terangnya.

Baca Juga :  Unit Tipidter Polresta Bulungan Cek Minyakita di Pasar Induk, Begini Hasilnya

Achmad menambahkan jika DOB Tanjung Selor sebelumnya hampir berhasil, namun karena telah diberlakukan moratorium maka Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang menjabat beberapa tahun lalu juga memandang daerah lain.

“Kita datang ke tokoh-tokoh pejuang pembentukan Provinsi Kaltara, tapi gagal lagi dibentuk DOB. Menteri saat itu juga tidak enak dengan yang lain juga, kalau kita di loloskan menjadi DOB. Kalau Tanjung Selor dimekarkan maka yang lain juga teriak. Tapi saya yakin pasti terjadi ini kota dalam waktu dekat,” pungkasnya. (*)

Reporter: Heri Muliadi

Editor: Yogi Wibawa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *