benuanta.co.id, TARAKAN – Tim patroli Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kota Tarakan berhasil mengamankan tujuh pelaku perambahan hutan lindung di wilayah Juata Kerikil dan Juata Laut.
Awalnya, dua orang pelaku diamankan saat patroli pada Ahad, 9 Maret 2025. Dari hasil pemeriksaan lebih lanjut turut mengungkap keterlibatan lima pelaku lainnya.
Kepala UPTD KPH Kota Tarakan, Ridwanto Suma menerangkan, operasi ini merupakan bagian dari pengawasan intensif yang telah dilakukan sejak Januari lalu.
Patroli yang dilakukan oleh tim KPH Tarakan menemukan pembukaan lahan yang cukup luas di kawasan hutan lindung. Berdasarkan analisis geografik menggunakan potret udara, luas lahan yang telah dirambah mencapai 2,7 hektare.
“Kami sudah lama meminta tindakan terhadap perambahan ini, tepatnya sejak awal tahun. Bahkan, informasi awal tentang aktivitas ini sudah ada sejak 2004. Pada saat itu, kami belum bisa memperkirakan luasannya, tetapi fokus kami adalah masyarakat yang melakukan perambahan, khususnya di dalam kawasan hutan lindung,” jelasnya, Rabu (12/3/2025).
Adapun tim patroli yang diterjunkan dalam operasi ini berjumlah 16 orang, terbagi dalam dua tim yang masing-masing terdiri dari delapan orang. Mereka menemukan bukti berupa alat pemotong seperti parang dan kapak, serta lima unit sepeda motor di sekitar lokasi perambahan.
Ridwanto menjelaskan, modus operandi para pelaku adalah menebang pohon secara manual tanpa menggunakan chainsaw. Hal itu dilakukan untuk mengelabuhi petugas dari suara bising.
Selain itu, hasil interogasi mengindikasikan bahwa lahan yang dirambah rencananya akan digunakan untuk perkebunan. Selain itu, kayu hasil penebangan dari perambahan ini diduga akan digunakan untuk dua keperluan.
“Menurut informasi awal, kayu-kayu tersebut kemungkinan akan dibakar untuk membersihkan lahan sebelum dijadikan perkebunan. Namun, melihat ukuran pohon yang ditebang, kayu tersebut juga cukup untuk membangun pondok,” jelas Ridwanto.
“Mereka menggunakan alat pemotong manual agar tidak menimbulkan suara bising, sehingga tidak mudah terdeteksi oleh masyarakat atau petugas patrol. Kami menemukan indikasi bahwa lahan ini akan dibagi-bagi atau dikapling untuk tujuan tertentu. Namun, kami masih mengembangkan penyelidikan lebih lanjut,” bebernya.
Kejadian ini terungkap berkat laporan dari masyarakat yang secara aktif memberikan informasi kepada KPH Tarakan. Tindakan perambahan ini dikhawatirkan akan berdampak buruk pada lingkungan, mengingat Tarakan merupakan pulau dengan ekosistem yang harus dijaga.
“Laporan dari masyarakat biasanya disampaikan melalui telepon atau WhatsApp. Kami memiliki jaringan komunikasi dengan warga di beberapa wilayah perbatasan yang sering memberikan informasi penting. Pembukaan lahan secara liar berpotensi menyebabkan banjir dan memperburuk kondisi lingkungan. Ini yang menjadi perhatian utama kami,” terangnya.
Saat ini, KPH Tarakan telah berkoordinasi dengan kepolisian untuk proses tindak lanjut terhadap para pelaku. Selain penindakan, KPH Tarakan juga berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya menjaga kawasan hutan lindung.
“Kami sedang melengkapi pemberkasan untuk dilimpahkan ke pihak berwenang agar kasus ini bisa ditangani lebih lanjut. Kami terus melakukan sosialisasi, pemasangan papan imbauan, serta pendataan di lapangan untuk mencegah perambahan ilegal yang semakin meluas,” pungkasnya. (*)
Reporter: Charles
Editor: Endah Agustina