benuanta.co.id, TANA TIDUNG – Sudah menjadi tradisi jelang Lebaran, Bank Indonesia (BI) kembali membuka layanan penukaran uang baru bagi masyarakat Tana Tidung. Namun kali ini penukaran harus dilakukan melalui sistem pendaftaran di aplikasi SERAMBI.
Hal ini bertujuan untuk mempermudah distribusi uang baru serta mencegah praktik calo atau jual beli uang baru.
Pj Pimpinan Bankaltimtara Cabang Tideng Pale, Ilham Akbar mengatakan, proses penukaran uang dijadwalkan pada 21 Maret 2025, dengan batas maksimal Rp 4,3 juta per orang. Masyarakat yang ingin menukarkan uangnya wajib terlebih dahulu mengisi data melalui aplikasi SERAMBI sebelum hari penukaran.
“BI akan melakukan verifikasi terhadap pemesanan, sehingga hanya masyarakat yang sudah terdaftar yang dapat menukarkan uangnya,” kata Ilham, Kamis (13/3/2025).
Adapun pecahan uang yang tersedia meliputi, Rp50 ribu dengan batas Rp 1,5 juta, Rp 20 ribu sebanyak Rp500 ribu, Rp10 ribu sebanyak Rp1 juta, Rp5 ribu sebanyak Rp1 juta, Rp2.000 sebanyak Rp 200 ribu, Rp1 ribu sebanyak Rp 100 ribu.
“Hingga saat ini, Bankaltimtara masih menunggu BI terkait teknis atau mekanisme pelaksanaan penukaran uang,” terangnya.
Pada tahun lalu, jumlah uang yang ditukarkan masyarakat Tana Tidung mencapai sekitar Rp 200 juta.
“Untuk itu diharapkan kepada masyarakat agar segera melakukan pendaftaran agar dapat melakukan penukaran tanpa kendala pada hari yang telah ditentukan,” pungkasnya. (*)
Reporter: Kurniawin
Editor: Endah Agustina