benuanta.co.id, TARAKAN – Pengamat ekonomi dari Universitas Borneo Tarakan (UBT), Dr. Margiyono S.E., M.Si, menyoroti permasalahan Minyakita yang takarannya di bawah ukuran sebenarnya. Ia menilai hal ini mencederai tujuan awal penetapan harga minyak tersebut.
“Kasus Minyakita yang takarannya di bawah standar itu secara moral mencederai tujuan awal keberadaannya. Padahal, awalnya program ini bertujuan menstabilkan harga akibat stok minyak dalam negeri yang menipis,” ujar Margiyono, Rabu (12/3/2025).
Menurutnya, meskipun kebijakan ini awalnya efektif dalam menekan kenaikan harga minyak, praktik yang dilakukan oleh produsen justru menimbulkan masalah baru. Ia menuding adanya keserakahan di kalangan pengusaha yang ingin mengambil keuntungan lebih besar dengan mengurangi takaran minyak.
“Yang terjadi sekarang masyarakat mengalami tiga kali kerugian: dari segi kualitas, jumlah, dan harga. Minyakita yang harusnya murah justru menjadi beban karena takarannya dikurangi, sementara harganya lebih mahal dari seharusnya,” jelasnya.
Ia menambahkan, dampak paling besar dirasakan oleh pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), terutama yang bergerak di bidang kuliner. Kenaikan harga minyak membuat mereka harus mengeluarkan biaya produksi lebih tinggi, yang berpotensi mengurangi keuntungan atau bahkan menaikkan harga jual produk mereka.
“UMKM terutama yang menjual gorengan, jadi semakin terhimpit. Mereka terpaksa membeli minyak dengan harga lebih mahal, tetapi kualitasnya tidak lebih baik. Ini tentu merugikan mereka,” katanya.
Selain itu, Margiyono menyoroti efek lanjutan dari permasalahan ini, terutama menjelang bulan Ramadan. Menurutnya, pergeseran konsumsi masyarakat dari Minyakita ke minyak merek lain berpotensi mendorong kenaikan harga minyak secara keseluruhan.
“Jika masyarakat beralih ke minyak dengan kualitas lebih baik, produsen bisa saja menaikkan harga. Ditambah lagi, saat ini kita mendekati Idulfitri, yang biasanya permintaan minyak meningkat,” ungkapnya.
Untuk mengatasi masalah ini, Margiyono menyarankan pemerintah segera mengambil langkah tegas. Ia menekankan pentingnya pemantauan distribusi dan harga, serta memastikan Minyakita kembali dijual dengan harga lebih rendah sebagai bentuk kompensasi atas kerugian masyarakat.
“Pemerintah harus menjamin Minyakita tetap tersedia dengan harga lebih murah dari sebelumnya. Ini sebagai bentuk kompensasi atas kerugian masyarakat. Selain itu, takarannya juga harus diawasi agar tidak dikurangi lagi,” tandasnya. (*)
Reporter: Charles
Editor: Ramli