Cegah Penimbunan, Polisi Sidak Agen LPG 3 Kilogram

benuanta.co.id, MALINAU – Polres Kabupaten Malinau kembali lakukan inpeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah pasar dan toko. Kali ini sasarannya ialah LPG 3 kilogram yang beredar di Kabupaten Malinau.

Sidak ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan stok LPG bagi masyarakat tetap aman selama bulan Ramadan.

“Kita langsung meninjau langsung distribusi LPG di beberapa agen untuk memastikan tidak ada praktik penimbunan maupun penyelewengan yang dapat menyebabkan kelangkaan,” kata Kapolres Malinau AKBP Heru Eko Wibowo,  pada Kamis 13 Maret 2025.

Baca Juga :  Efesiensi Anggaran, Pemkab Malinau Tetap Upayakan Program SOA Berjalan

Ia menambahkan, sidak yang dilakukan ini juga bertujuan untuk memastikan tidak adanya kenaikan harga terhadap produk LPG 3 kilo di Malinau.

“Kami ingin memastikan bahwa distribusi LPG 3 kilogram berjalan lancar dan mencukupi kebutuhan masyarakat, khususnya selama bulan Ramadan, di mana konsumsi cenderung meningkat,” ujarnya.

Kapolres mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan pembelian dalam jumlah besar secara berlebihan dan tetap mengikuti prosedur yang telah ditetapkan pemerintah.

Baca Juga :  Imbas Penutupan Perbatasan Apau Kayan-Malaysia, Kini Harga BBM Naik

Ia juga tak segan menindak tegas pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran seperti penimbunan.

“Agen LPG yang kita kunjungi juga kita minta untuk memastikan bahwa pasokan LPG masih dalam kondisi stabil. Serta berkomitmen untuk terus menjaga kelancaran distribusi agar tidak terjadi kelangkaan selama bulan suci Ramadan,” jelasnya.

“Adanya pengawasan ketat dari pihak kepolisian dan instansi terkait ini juga kita harapkan dapat menjaga ketersediaan gas LPG di Kabupaten Malinau dipastikan tetap aman hingga Lebaran nanti,” pungkasnya. (*)

Baca Juga :  Efesiensi Anggaran, Pemkab Malinau Tetap Upayakan Program SOA Berjalan

Reporter: Osarade

Editor: Endah Agustina

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *