benuanta.co.id, MALINAU – Menggelar inpeksi mendadak serta pengujian takaran isi terhadap produk minyak goreng merek Minyakita. Unit Tipidter Polres Malinau temukan adanya pengurangan terhadap takaran isi Minyakita yang dijual di pasar dan toko yang ada di Kabupaten Malinau.
“Jadi temuan kita, dalam produk minyakkita kemasan botol takaran 1 liter ternyata tidak sampai 1 liter atau hanya 960 ml, atau berkurang 40 ml dari yang seharusnya,” kata Kapolres Malinau AKBP Heru pada Rabu, 12 Maret 2025.
Atas temuan tersebut, Kapolres Malinau pun mengaku akan menyerahkannya kepada pihak Polda Kaltara sebagai laporan yang harus ditindaklanjuti.
“Sudah kita serahkan dan laporkan ke Polda Kaltara selaku jajaran pimpinan atas kita, karena temuan inu juga termasuk baru di Kabupaten Malinau,” ujarnya.
Sedangkan untuk tindaklanjut dari temuan tersebut, AKBP Heru mengaku akan terus melakukan inpeksi dan perhitungan takaran terhadap produk minyakkita.
“Hanya kemasan botolan saya yang kita temukan adanya pengurangan takaran sedangkan untuk kemasan platik tidak ada ditemukannya pengurangan takaran. Saat ini kita juga sedang mendalami asal muasal dari pengurangan takaran ini, apakah berasal dari distributor, suplier atau lainnya. Makanya temuan ini kita serahkan ke Polda Kaltara,” pungkasnya. (*)
Reporter: Osarade
Editor: Yogi Wibawa