Pemkot Tarakan Masih Kaji Pos Anggaran yang Dipangkas

benuanta.co.id, TARAKAN – Pemerintah Kota  (Pemkot) Tarakan, masih mengkaji rincian pemangkasan anggaran sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang dikeluarkan pada 22 Januari 2025 lalu.

Kebijakan ini mengharuskan pemerintah daerah memangkas beberapa pos anggaran, termasuk perjalanan dinas, belanja jasa, dan belanja lain-lain. Meski aturan sudah ditetapkan, Pemkot Tarakan belum menentukan angka pasti untuk setiap pemangkasan.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Tarakan, Amirullah, S.E., mengatakan, proses kajian masih berjalan.

“Untuk rincian pemangkasan, yaitu 50 persen, perjalanan dinas, 25 persen belanja jasa, dan 15 persen belanja lain-lain. Tapi angka pastinya belum bisa ditentukan sekarang karena masih dalam tahap pengkajian,” ujarnya kepada benuanta.co.id, Rabu (12/3/2025).

Baca Juga :  Polisi Selidiki Pelaku Pembuang Bayi Laki-laki di Gang Arwana

Dikatakannya, perlu dilakukan rapat koordinasi dengan Pemkot dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebelum keputusan final dibuat.

“Kita masih harus menggelar rapat dengan Pemkot dan OPD terkait. Jadwalnya pun belum ditentukan karena saat ini masih fokus di bulan Ramadan. Kemungkinan setelah Lebaran baru mulai pembahasannya,” katanya.

Meski begitu, ia memastikan, pemangkasan anggaran akan tetap mengikuti aturan yang berlaku. Semuanya tertuang dalam Inpress Nomor 1 Tahun 2025. Adapun Inpres ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas dalam pengelolaan keuangan negara.

Baca Juga :  10 Hari Terakhir Ramadan Raih Malam Lailatul Qadar

“Yang jelas, sesuai dengan Inpres tersebut yakni mengurangi belanja perjalanan dinas sebesar 50 persen, membatasi perjalanan dinas dan seremonial serta melakukan reviu sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing,” bebernya.

Amirullah juga menekankan, keputusan ini tidak bisa diambil secara tergesa-gesa. Pihak Pemkot masih melakukan inventarisasi secara mendalam.

“Secara angka, anggaran yang akan dipotong belum bisa ditentukan sekarang karena perlu kajian yang lebih matang,” katanya.

Dalam pemangkasan anggaran ini tidak akan diberlakukan secara merata di semua OPD.

“Setiap OPD memiliki peran yang berbeda, jadi pasti ada perbedaan dalam jumlah pemangkasan. Ada OPD yang sifatnya strategis dan membutuhkan dana lebih untuk kepentingan masyarakat,” ungkapnya.

Baca Juga :  Bayi yang Ditemukan di Rawa Diberi Nama

Ia pun memastikan, Pemkot akan tetap berhati-hati dalam menerapkan kebijakan ini agar pelayanan publik tidak terganggu. Pemkot Tarakan tetap berkomitmen menjalankan efisiensi anggaran tanpa mengorbankan kebutuhan masyarakat.

“Oleh karena itu, kajian mendalam sangat diperlukan,” sebutnya.

Meski belum ada kepastian mengenai besaran pemangkasan di masing-masing OPD, Amirullah menyatakan, Pemkot akan terus mengikuti arahan dari pemerintah pusat.

“Intinya, kami akan tetap on track sesuai surat edaran yang ada. Keputusan akhirnya akan diambil setelah semua kajian dan pembahasan selesai dilakukan,” tutupnya. (*)

Reporter: Eko Saputra

Editor: Endah Agustina

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *