benuanta.co.id, BULUNGAN – Agar dapat diterapkan dan menjadi payung hukum di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), beberapa rancangan peraturan daerah (Ranperda) tengah digodok dan dibahas oleh Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltara.
Salah satu yang dibahas adalah ranperda tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (Kesos) yang ditangani oleh Pansus IV DPRD Kaltara. Dalam pembahasannya melibatkan pemerintah daerah.
“Pansus IV DPRD Provinsi Kaltara telag menggelar rapat dalam rangka pembahasan ranperda tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial bersama dengan Biro Hukum Provinsi Kaltara, Dinas Sosial Kaltara serta bersama tim pakar DPRD Provinsi Kaltara,” ungkap Wakil Ketua Pansus IV, Dr. Syamsuddin Arfah, M.Si.
Tak sendiri dalam membahas ranperda tersebut juga turut hadir anggota Pansus IV DPRD Kaltara lainnya diantaranya Supaad Hadianto, Hj. Siti Laela, Muhammad Hatta, Rahman, S.KM., M.Kes.
“Rapat ini juga menghadirkan tim penyusun Ranperda dari Universitas Mulawarman melalui zoom meeting,” jelasnya.
Syamsuddin Arfah menyebutkan rapat pembahasan tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial itu membahas secara rinci dari isi ranperda tersebut. Selain itu para hadirin juga dimintai pendapatnya demi kesempurnaan ranperdanya.
“Diharapkan nantinya ranperda ini dapat menjadi payung hukum untuk kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.
Kata dia, tujuan ranperda Kesos untuk mewujudkan kesejahteraan sosial di daerah, menjamin akuntabilitas penyelenggaraan kesejahteraan sosial.
“Lalu memastikan penyelenggaraan kesejahteraan sosial yang terarah, terpadu dan berkelanjutan,” papar Syamsuddin Arfah. (*)
Reporter: Heri Muliadi
Editor: Yogi Wibawa