benuanta.co.id, TARAKAN – Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Kaltara menemukan adanya dugaan kecurangan terhadap takaran Minyakita di Kota Tarakan. Temuan tersebut didapati di salah satu toko yang memasarkan Minyakita.
Kanit 3 Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Kaltara, AKP Randhya Sakhtika Putra menjelaskan, setelah adanya temuan kecurangan Minyakita di Jakarta, pihaknya langsung diinstruksikan untuk melakukan pengecekan di seluruh toko yang ada di Kaltara.
“Kami dari Subdit Indagsi, per hari ini kami melakukan patroli dan melakukan sidak. Setelah kita cek takarannya tidak sesuai dengan isi kemasan,” ujarnya, Selasa (11/3/2025).
Randhya menyebut, untuk wilayah Tarakan ia turun langsung bersama tim. Sementara untuk di wilayah Tanjung Selor polisi berkoordinasi dengan Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) juga Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID).
“Khusus Tarakan, saat ini saya bersama tim dari Subdit Indagsi yang turun. Dari yang ditemukan di lapangan, ada kemasan Minyakita 1 liter (tidak sesuai takaran), kemasan plastik,” ungkapnya.
Dalam melakukan pengecekkan, polisi menakar langsung Minyakita dengan gelas ukur. Hasilnya, dari kemasan 1 liter hanya didapati kisaran 900 mililiter saja.
“Saat diukur 900 mili. Ada beberapa toko di Tarakan, nama tokonya tidak bisa disebutkan,” tuturnya.
Berdasarkan temuan tersebut, polisi meminta kepada pedagang agar tak lagi menjual kemasan Minyakita yang dicurangi takarannya. Meski Randhya juga menemukan kemasan yang sesuai dengan takaran aslinya.
Menurut mantan Kasatreskrim Polres Tarakan itu para pedagang tidak mengetahui jika takaran Minyakita sudah dikurangi sebelum akhirnya didistribusikan di Kota Tarakan.
“Ada di toko-toko tertentu yang sudah saya imbau, jangan dijual. Dimana kami temukan tidak sesuai dengan kemasannya. Ada juga toko yang sesuai dengan isi kemasannya. Untuk sementara kami imbau kepada toko-toko yang kami temukan Minyakita, yang mana isi kemasannya tidak sesuai, kami imbau untuk tidak diperjualbelikan dahulu,” bebernya.
Dari hasil temuan tersebut polisi mendapati beberapa perusahaan distributor yang menyalurkan Minyakita ke para toko maupun ritel yang ada di Tarakan. Pihaknya juga telah mengantongi nama-nama perusahaan tersebut untuk pengembangan temuan ini selanjutnya.
“Untuk perusahaannya akan kami kejar ke produsennya. Tidak, bukan di sini (produsennya),” pungkasnya. (*)
Editor: Endah Agustina
Terakhir2 BPOM mengkelm itu adalah temuannya.. puas sudah kita ditipu bangsa sendiri belum berakhir RON 90 ke 92.