Anggota DPRD Kaltara Arming Sosialisasikan Perda Penanggulangan Bencana di Nunukan

benuanta.co.id, NUNUKAN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Arming, S.H., melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 tahun 2019 tentang Penanggulangan Bencana kepada masyarakat di Jalan Rimba, Kelurahan Nunukan Timur pada Ahad (9/3/2025) malam.

Arming mengatakan, kegiatan yang dilakukannya ini merupakan agenda rutin yang menjadi tugas dan fungsi dari anggota legislatif untuk memberikan sosialisasi Perda kepada masyarakat.

“Perda terkait penanggulangan bencana ini saya sosialisasikan kepada masyarakat. Menurut saya ini sangat penting karena bencana itu bisa terjadi di mana saja dan kapan saja baik itu bencana alam maupun bencana yang sifatnya karena human error atau kelalaian manusia,” kata Arming kepada benuanta.co.id, Senin (10/3/2025).

Baca Juga :  Tamara Moriska Apresiasi Setiap Masukan Stakeholder dalam Uji Ranperda

Arming menuturkan, bencana yang selama ini terjadi di Kabupaten Nunukan seperti banjir, tanah longsor dan kebakaran. Sehingga melalui sosialisasi ini ia memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait tindakan pencegahan.

“Apalagi dibulan Ramadan ini saya meminta kepada masyarakat untuk berhati-hati saat menggunakan kompor gas. Kemudian saat keluar rumah untuk salat agar betul-betul-betul memastikan kompor dan listrik sudah dalam keadaan mati agar tidak terjadi kebakaran,” ungkapnya.

Baca Juga :  Pengembangan Sektor Pariwisata Kaltara, Pansus I Kebut Ranperda RIPPAR 

Dijelaskannya, dalam Perda tersebut juga telah diatur anggaran penanganan bencana. Mulai dari undang-undang penanggulangan bencana. Serta kewajiban daerah untuk menyiapkan penanganan kebencanaan dan kewajiban pemerintah berikan bantuan kepada korban bencana.

Sehingga, ia berharap masyarakat dapat lebih memahami jika pemerintah akan hadir dalam melakukan penanggulangan bencana.

Arming juga meminta kepada masyarakat agar bisa saling menjaga satu dengan yang lainnya sehingga terhindar musibah. Serta bisa saling bahu membahu membantu sesama ketika terjadi bencana.

Baca Juga :  Komisi IV DPRD Kaltara Bahas Finalisasi Ranperda Perbukuan dan Literasi

“Kita juga berharap Pemerintah bisa selalu hadir di tengah masyarakat khususnya dalam situasi bencana untuk memberikan pemulihan baik itu ekonomi, pembangunan dan memberikan pemulihan psikis kepada korban yang mengalami trauma akibat bencana,” tandasnya. (*)

Reporter: Novita A.K

Editor:  Endah Agustina

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *