benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Polres Malinau memusnahkan ratusan botol dan kaleng miras dengan cara di lindas menggunakan alat berat, termasuk 7 drum miras oplosan hasil operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang dilakukan belum lama ini.
Kapolres Malinau AKBP Heru Eko Wibowo melalui Kasat Reskrim Polres Malinau AKP Reginald Yuniawan Sujono, menjelaskan miras yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil penyitaan selama operasi dan penertiban miras ilegal yang digelar menjelang Ramadan.
“Kami tidak main-main dalam memberantas peredaran miras ilegal, terutama di bulan suci Ramadan ini. Miras tidak hanya merusak kesehatan, tetapi juga mengganggu ketenangan dan kekhusyukan ibadah masyarakat,” tegas AKP Reginald, pada Ahad, 9 Maret 2025.
Ia menambahkan selama bulan ramadan 2025 ini, pihaknya akan terus menggelar operasi dalam merazia peredaran Miras di wilayah Malinau.
Selain untuk penertiban, razia miras ini juga dilakukan untuk menjaga Kamtibmas wilayah Malinau serta menjaga umat yang melaksanakan ibadah bulan suci ramadan.
“Yang bahaya itu bukan Mirasnya melainkan efek dari Mirasnya yang kerap kali membahayakan oknum peminumnya,” jelasnya.
“Tentu kita tindak ingin ada yang sampai mabuk dan ugal-ugalan saat orang melakukan Sholat tarawih atau sampai membuat keributan. Oleh sebab itu peredaran Mirah di Malinau ini terus kita pantau,” lanjutnya.
Ia mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam produksi, distribusi, atau konsumsi miras ilegal.
“Kami akan terus melakukan operasi rutin dan bekerja sama dengan pihak terkait untuk memastikan Malinau bebas dari miras ilegal. Kita juga berharap agar, operasi seperti ini mengurangi peredaran miras ilegal dan melindungi generasi muda dari bahaya minuman beralkohol,” pungkasnya. (*)
Reporter: Osarade
Editor: Ramli