Pelabuhan Sembakung Minim Fasilitas, Agen Speedboat Masih Beroperasi di Dermaga Lama

benuanta.co.id, NUNUKAN – Pada tahun 2023, Pemerintah Kabupaten Nunukan telah menyelesaikan pembangunan Pelabuhan Sembakung dengan anggaran sebesar Rp 39 miliar yang berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK).

Meskipun pelabuhan ini sudah selesai dibangun dan dapat digunakan, namun ada kendala yang dihadapi terkait dengan tidak adanya ruang tunggu dan terminal, yang menyebabkan agen speedboat enggan untuk pindah dari dermaga lama.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Nunukan, Muhammad Amin, mengungkapkan bahwa dirinya berharap pelabuhan baru ini dapat segera dimanfaatkan untuk meningkatkan layanan transportasi di Sembakung.

Baca Juga :  Marbot, Imam Masjid, Mualaf dan Tenaga Honorer di Nunukan dapat Paket Ramadan Ceria dari Baznas

“Pembangunan pelabuhan ini telah selesai dengan menggunakan dana DAK sebesar Rp 39 miliar dan memakan waktu dua tahun. Namun, kami masih menghadapi kendala terkait dengan fasilitas ruang tunggu dan terminal yang belum tersedia,” kata Muhammad Amin, Ahad (9/3/2025)

Menurutnya, ketidakhadiran ruang tunggu dan terminal yang memadai membuat para agen speedboat merasa keberatan untuk pindah ke dermaga baru.

Baca Juga :  PSSI Nunukan Diminta Gali Potensi Pesepak Bola Daerah di Setiap Kecamatan

Mereka masih lebih memilih untuk menggunakan dermaga lama karena alasan kenyamanan dan ketersediaan fasilitas yang belum lengkap di pelabuhan baru.

Meskipun demikian, Muhammad Amin berharap pemerintah daerah bisa mengalihkan anggaran untuk penyelesaian fasilitas terminal tersebut.

“Pelabuhan ini sangat dibutuhkan untuk meningkatkan akses transportasi di wilayah Sembakung. Kami berharap, dengan adanya perhatian dari pemerintah daerah, anggaran bisa dipergeser untuk kelanjutan pembangunan terminal agar pelabuhan ini bisa berfungsi dengan optimal,” tambahnya.

Pelabuhan Sembakung yang dibangun dengan menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) juga mendapat perhatian dari pemerintah pusat, mengingat pentingnya proyek ini untuk mendukung konektivitas antar wilayah.

Baca Juga :  PMI Non Prosedural Digagalkan ke Malaysia 

Dalam hal ini, pemerintah daerah melalui Dishub siap untuk melanjutkan pemeliharaan pelabuhan tersebut.

“Dengan kesepakatan bersama, Pemda siap untuk melanjutkan pemeliharaan pelabuhan ini agar tetap terjaga dan berfungsi dengan baik, sehingga masyarakat bisa merasakan manfaatnya secara maksimal,” pungkas Muhammad Amin. (*)

Reporter: Darmawan
Editor: Endah Agustina

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *