Ditarget Rp 37 Triliun, DPMPTSP Kaltara Susun Strategi Tarik Investor

benuanta.co.id, BULUNGAN – Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menyusun strategi guna merealisasikan target investasi 2025 sebesar Rp 37 triliun.

Penata Kelola Penanaman Modal, Ahli Muda DPMPTSP Kaltara, Rahman Putrayani mengungkapkan, beberapa strategi dan penjajakan baru harus dilakukan untuk dapat mencapai target dari realisasi investasi tahun 2025.

“Rp 37 triliun itu merupakan target yang diberikan pemerintah pusat kekita ditahun ini. Makanya kita tidak bisa hanya mengandalkan investasi yang sudah berjalan, tapi kita juga harus mendapatkan investasi dari sektor yang baru,” kata pria yang akrab disapa Rahman, pada Ahad 9 Maret 2025.

Baca Juga :  Pemprov Kaltara akan Tambah Jaringan Listrik ke Wilayah 3T

Pada tahun ini, Rahman menyebut akan melakukan penjajakan ke beberapa sektor investasi. Seperti sektor konstruksi, energi dan perikanan.

“Selain itu ada juga beberapa sektor lainnya, sehingga kita tidak hanya mengandalkan investasi sektor industri saja. Tapi ada juga sektor lainnya yang menopang perekonomian Kaltara,” bebernya.

Disisi lain, sektor pertambangan juga diharapkan dapat bertambah ditahun 2025 ini. Menurut Rahman, sektor pertambangan merupakan sektor yang menjadi potensi besar di Kaltara.

Baca Juga :  Penundaan Pengangkatan CASN, Ombudsman: Efektivitas Pelayanan Publik Terganggu

“Salah satu SDA andalan kita ialah pertambangan dan perikanan. Makanya dua sektor ini terus kita genjot agar dapat menggaet investasi baru di Kaltara,” ungkapnya.

“Makanya untuk ditahun ini sektor-sektor itu, kita harapkan mampu menarik perhatian investor. Agar nantinya kita dapat meraih hasil realisasi investasi yang sesuai dengan target,” pungkasnya. (*)

Baca Juga :  Dinas ESDM Kaltara Dorong PLN Tingkatkan Layanan Listrik Selama Ramadan 2025

Reporter: Osarade

Editor: Endah Agustina 

 

 

 

 

 

 

 

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *