Pemuktahiran Data PKH Terkendala Aplikasi 

benuanta.co.id, TANA TIDUNG – Proses pemuktahiran data Bansos PKH disinyalir mengalami kendala pada aplikasi. Seharusnya, pendataan ini dilakukan pada 1 Maret, lantaran kendala tersebut akhirnya petugas baru melaksanakannya per 3 Maret.

Dari 1.934 responden, baru terdata sebanyak 95 per 6 Maret 2025.

Koordinator Kabupaten PKH Tana Tidung, Adhe Ainun Jariyah mengatakan, dalam melakukan pemuktahiran data pihaknya mengalami kendala penggunaan aplikasi Sigma.

Baca Juga :  Takjil di Tana Tidung Nihil Zat Berbahaya

“Saat pendataan aplikasi nya sering tiba-tiba keluar, sehingga menyulitkan petugas untuk menginput data secara online,” kata Ainun, Jum’at (6/3/2025).

“Karena harus dimulai lagi dari awal, penginputan datanya kalau sudah keluar,” tambahnya.

Untuk melaksanakan pendataan PKH, Dinsos PMD dan BPS Tana Tidung menurunkan 6 orang yang terbagi ke Kecamatan Sesayap Hilir 2 orang, Kecamatan Sesayap 2 orang, Kecamatan Betayau 1 orang dan Muruk Rian 1 orang.

Baca Juga :  Bankaltimtara di Tana Tidung Antisipasi Lonjakan Transaksi, 6 ATM Disiagakan

“Kalau di Tana Lia masih didaftarkan akun Sigma, karena disana memang tidak ada pendamping PKH. Jadi data tadi itu hanya untuk 4 kecamatan, di luar Tana Lia,”

Adhe menyebut, masalah ini sebenarnya tidak hanya terjadi di Tana Tidung. Tetapi juga di seluruh Indonesia.

Sehingga, pihaknya mengharapkan adanya aplikasi offline, agar tidak selalu bergantung pada jaringan internet.

Baca Juga :  Stok LPG 3 Kg di Tana Tidung Dipastikan Aman hingga Lebaran

“Apalagi beberapa daerah di KTT ini sulit jaringan. Sehingga diharapkan ada aplikasi offline,” tutupnya. (*)

Reporter: Kurniawin 

Editor: Endah Agustina

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *