Sempat Kabur, Pengedar Sabu Ini Dibekuk Polisi di Jalan Pembangunan

benuanta.co.id, NUNUKAN – Sempat kabur dan melarikan diri saat akan diamankan, pengedar sabu berinisial AZ(21) warga Jalan Start Buntu, Kelurahan Nunukan Utara ini diringkus Satreskoba.

Kapolres Nunukan, AKBP Bonifasius Rumbewas melalui Kasi Humas Polres Nunukan, IPDA Zainal Yusuf menerangkan, pelaku AZ berhasil dibekuk di Jalan Pembangunan, Kelurahan Nunukan Barat sekitar pukul 17.50 WITA, pada Kamis (6/5/2025).

“Pengungkapan ini bermula setelah Sat Resnarkoba Polres Nunukan mendapatkan informasi terhadap seorang laki-laki berinisial AZ yang diduga menguasai narkotika golongan 1 jenis sabu,” kata Zainal, Jumat (7/3/2025)

Baca Juga :  Pasar Murah Lanal Nunukan di Sedadap Dikerubuti Masyarakat

Dikatakannya, berbekal informasi itu, personel langsung melakukan pencarian terhadap yang bersangkutan di rumah, namun saat itu AZ berhasil kabur dan melarikan diri.

Personel langsung melakukan pengejaran dan pencarian kembali, hingga pelaku berhasil dibekuk di Jalan Pembangunan.

Dari hasil interogasi, pelaku sempat mengelak menguasai narkotika, hingga akhirnya pelaku mengaku dan menunjukkan barang diduga sabu yang sempat ia simpan di semak-semak di dalam sebuah kotak rokok merk saat yang bersangkutan melarikan diri di Jalan Start Buntu.

Baca Juga :  Persiapan Optimal Antisipasi Lonjakan Penumpang Lebaran

“Kami langsung ke lokasi yang ditujukan pelaku, dengan disaksikan ketua RT setempat barang bukti sabu dimaksud sebanyak 2 bungkus plastik warna transparan ukuran sedang kami amankan,” ungkapnya.

Kepada polisi, AZ mengaku mendapatkan sabu tersebut di Tawau Sabah Malaysia melalui jalur wilayah Sei Melayu Malaysia dari tangan pria berinisial NAJ.

“Jadi sabu yang ada ditangan pelaku ini telah dikemas ulang dan di perjualbelikan oleh pelaku, bahkan ia juga mengaku kalau sebagian besar dari sabu yang di temukan telah laku dijual,” jelasnya.

Baca Juga :  DKPP Gandeng TP- PKK Nunukan Lakukan Pengawasan Pangan di Pasar Tradisional

Hingga saat ini, Zainal mengatakan jika penyidik Satreskoba Polres Nunukan masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap pelaku AZ di Mako Polres Nunukan.

“Untuk pelaku dan barang bukti sabu seberat 7,18 gram telah kita amankan di Mako Polres Nunukan,” terangnya. (*)

Reporter: Novita A.K

Editor: Yogi Wibawa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *