benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Panitia Khusus (Pansus) II, tengah menyusun rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif.
Dalam proses tersebut, Anggota Pansus II, H. Saleh, menekankan pentingnya pengelolaan bahan baku sebagai kunci utama dalam mengembangkan sektor ekonomi kreatif di Kaltara. Menurutnya, Kaltara memiliki potensi bahan baku yang luar biasa, tinggal dikelola secara optimal.
“Kaltara memiliki bahan baku yang luar biasa, tinggal bagaimana pengelolaannya supaya lebih menggeliat, seperti contohnya di Jawa Barat,” ujar, Jumat (7/3/2025).
Dari kunjungan kerja ke Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jawa Barat pada pekan kemarin, ia mencontohkan bahwa di beberapa daerah Jawa Barat, pengelolaan bahan baku yang baik telah mendorong pertumbuhan industri kreatif yang signifikan.
Oleh karena itu, strategi pengelolaan yang tepat perlu disusun agar potensi yang ada di Kaltara dapat dimanfaatkan secara maksimal.
Ranperda yang tengah disusun ini diharapkan dapat menjadi payung hukum bagi pelaku ekonomi kreatif di Kaltara dalam mengembangkan usahanya.
Pansus II DPRD Kaltara akan terus menggali masukan dari berbagai pihak guna menyempurnakan regulasi yang mendukung pertumbuhan ekonomi berbasis kreativitas dan kearifan lokal.
“Dengan adanya regulasi yang tepat, industri kreatif di Kaltara dapat berkembang lebih pesat dan memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah,” pungkasnya. (*)
Reporter: Ikke
Editor: Yogi Wibawa