benuanta.co.id, MALINAU – Polres Malinau berhasil mengamankan ratusan botol dan kaleng miras serta lebih dari satu ton miras oplosan siap edar selama pelaksanaan operasi penyakit masyarakat (Pekat) di wilayah hukum Kabupaten Malinau.
Wakapolres Malinau AKP Alamsyah Nugraha, mengatakan operasi ini dilakukan sebagai upaya pencegahan dan penegakan hukum terhadap peredaran miras yang marak terjadi, terutama selama bulan Ramadan.
“Kami ingin memastikan bahwa bulan suci ini berjalan dengan aman dan kondusif. Peredaran miras tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam ketertiban dan kesehatan masyarakat,” kata Wakapolres Malinau yang akran disapa AKP Alamsyah, pada Kamis, 6 Maret 2025.
Dalam operasi ini, ia membeberkan pihaknya berhasil menyita ratusan botol dan kaleng miras berbagai merek dan lebih dari satu ton miras oplosan terbagi di 7 drum yang diduga diproduksi secara ilegal.
“Saat ini miras itu sudah kami amankan sebagai barang bukti dan akan kami musnahkan agar kedepannya tidak ada lagi peredaran Miras di Wilayah Kabupaten Malinau,” bebernya.
Ia menambahkan pihaknya akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap peredaran miras, terutama di daerah rawan. Operasi ini akan berlanjut selama bulan Ramadan dan menjelang Hari Raya Idulfitri.
“Sepanjang bulan ramadan kita akan terus melaksanakan operasi ini, baik di wilayah perkotaan Malinau hingga Wilayah Pelosok Malinau,” jelasnya.
“Kami juga berharap masyarakat dapat menjadi mitra polisi dalam menjaga ketertiban dan keamanan di Kabupaten Malinau,” pungkasnya. (*)
Reporter: Osarade
Editor: Ramli







