benuanta co.id, BULUNGAN – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Badan Kepegawaian dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltara memastikan efisiensi anggaran tidak berdampak terhadap hak keuangan para Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Kepala BKAD Kaltara, Denny Hariyanto menyebut, hal tersebut dikatakan Gubernur Kaltara saat rapat bersama kepala OPD, pada hari pertama masuk kerja Senin, (3/3/2025) lalu. Ia mengingatkan agar kinerja seluruh ASN dipantau. Setiap abdi negara harus menjalankan kewajiban dan tidak mengurangi semangat kerja.
“Saya apresiasi pernyataan Pak Gubernur. Jangan sampai efisiensi, malah kinerja tidak berprogres. Kan gaji dan tunjangan pegawai tidak dipotong,” katanya, Kamis, (6/5/2024)
Adanya efisiensi, kata Denny sapaannya, hanya berdampak pada sejumlah kegiatan yang dinilai tidak penting. Namun pada program kerja prioritas apalagi bersentuhan dengan masyarakat, tidak terdampak efisiensi.
“Efisiensi ini, yang paling ditegaskan perjalanan dinas 50 persen. Mandatory spending (pengeluaran negara yang diatur oleh undang-undang), tetap diarahkan, dilaksanakan,” sebutnya.
Untuk belanja pegawai dipastikan sudah ada dalam APBD dan tidak tersentuh efisiensi. Apalagi belanja pegawai yang telah memiliki dasar hukum kuat.
“Apa yang menjadi tugas kita, jalankan. Nggak ada alasan mengendorkan semangat. Itu yang diminta Pak Gubernur kepada kepala OPD, supaya dipantau di masing-masing OPD. Kalau kami di BPKAD, memastikan hak keuangan pegawai tidak diefisiensi,” tegasnya.
Tak hanya itu, Denny juga mengulas sejumlah kondisi serupa di masa lalu. Seperti saat Kaltara pertama kali berdiri, hampir nihil anggaran. Begitu juga pada saat kondisi Covid-19, terjadi rasionalisasi dan refocusing anggaran.
“Kondisi ini kan memang penyesuaian. Kita patuh, kita bekerja seperti biasa. Untuk gaji, TPP, gaji 13, THR, tidak efisiensi. Makanya kita tidak boleh menurunkan progres. Apa yang sudah direncanakan, programnya kita laksanakan,” pungkasnya. (*)
Reporter: Ikke
Editor: Endah Agustina