benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Perkuat pembangunan wilayah perbatasan, Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Pemukiman (DPUPR-Perkim) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) bakal perkuat sinergi bersama Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Perwakilan Kaltara.
Meski dalam kewenangan BPJN Kaltara lebih memegang peranan terkait pembangunan aset Pemerintah Pusat (Pemprov) namun sebagai salah satu pengawasan kegiatan pembangunan daerah. DPUPR Kaltara akan lebih interaktif dengan BPJN Kaltara khususnya yang berkaitan dengan pembangunan wilayah perbatasan.
“Termasuk percepatan pembangunan jalan perbatasan yang selalu kita pantau progresnya agar dapat cepat realisasinya dan tentu ini menjadi komitmen kita bersama,” kata Kepala DPUPR-Perkim Kaltara, Helmi, pada Kamis, 6 Maret 2025.
Adanya komitmen ini dijelaskan Helmi bertujuan untuk memperkuat sinergi antar pemerintah pusat dengan pemerintah daerah guna mempercepat pembangunan wilayah 3 T.
“Artinya DPUPR pemerintah kabupaten dan kota akan menjalankan peranannya, begitu juga dengan DPUPR Provinsi dan BPJN Kaltara. Namun semua harus seirama sehingga tidak ada lagi pembangunan yang terhambat karena masalah kewenangan,” ujarnya.
Sedangkan untuk target ke depannya, ia menambahkan adanya pengaspalan jalan di wilayah perbatasan Krayan yang saat ini masih berproses.
“Kita hanya mendorong saja, karena wewenang ada di BPJN. Tapi sejauh ini mereka juga sedang mengupayakan dan kita harap ditahun ini bisa tuntas terkait pengaspalan jalan perbatasan negara,” jelasnya.
“Selain itu ada juga renovasi rumah kumuh tak layak huni yang saat ini masih kina komunikasikan ke kementerian terkait. Pasalnya, meski program ini berasal dari APBD kita. Tapi untuk pendataannya semua berada dalam wewenang kementerian,” pungkasnya. (*)
Reporter: Osarade
Editor: Ramli