benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPR-Perkim) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mendorong para rekanaan untuk mempercepat pelaporan progres pembangunan dan pencairan anggaran bila mengerjakan kegiatan pembangunan pemerintah di tahun 2025.
Hal tersebut dilakukan oleh DPUPR-Perkim Kaltara, lantaran tidak ingin adanya resapan realisasi penggunaaan anggaran yang lamban seperti yang terjadi di tahun 2024 lalu.
Kepala DPUPR-Perkim Provinsi Kaltara, Helmi mengatakan di tahun 2024 realisasi penggunaan anggaran sempat dikira berjalan lamban karena sedikitnya pembayaran kerja kepada pihak rekanan.
“Anggaran tentu tidak bisa tercairkan jika dari rekanan sendiri belum membuat pelaporan progres kerjaan dan administrasi. Dalam hal ini kita juga tidak dapat memaksa mereka selaku pihak pengerja,” kata Helmi pada Kamis, 6 Februari 2025.
Belajar dari hal tersebut, Helmi pun mendorong agar di tahun 2025 ini pihak rekanan dapat segera membuat pelaporan dan mengurus administrasi atas semua progres kerjaan yang sudah diselesaikan.
Hal itu dilakukan agar ditahun 2025 tidak ada lagi pencairan anggaran yang terlambat dan membuat resapan realisasi anggaran pembanggunan berjalan lamban.
“Kita dorong agar dapat seperti itu, misalnya ketika progres pekerjaan sudah berjalan 30 persen atau 50 persen pihak rekanan sudah bisa meminta pencairan anggaran kerja. Jangan seperti di tahun lalu, karena ada yang pekerjaannya sudah selesai 100 persen tapi adminitrasi pelaporan kerja dan pencairannya belum diserahkan, sehingga tertahan lagi anggaran pencairannya,” terangnya.
Di tahun 2025 ini sendiri, Helmi berkomitmen untuk menjaga tren positif dari capaian realisasi penggunaan anggaran. Dalam dua tahun terakhir DPUPR-Perkim Kaltara selalu mendapatkan hasil positif dalam hal realisasi penggunaan anggaran.
“Di tahun 2023 capaian realisasi serapa anggaran kita berada di angka 84 persen dan tahun 2024 lalu di angka 86 persen. Sehingga di tahun ini kita targetkan dapat mencapai 90 persen,” pungkasnya. (adv)
Reporter: Osarade
Editor: Yogi Wibawa