benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kalimantan Utara (Kaltara) telah menerima pembayaran zakat fitrah sejak hari pertama Ramadan 1446 Hijriah.
Baznas Kaltara mengajak umat muslim untuk menunaikan zakatnya sejak awal Ramadan.
Kepala Baznas Kaltara, H. Ubid Hadruni, mengatakan menunaikan zakat fitrah tidak harus menunggu akhir bulan karena kewajiban zakat fitrah tersebut sudah bisa ditunaikan sejak hari pertama bulan Ramadhan.
“Sebetulnya sejak hari pertama Ramadan setiap muslim sudah boleh membayar zakat fitrah. Meskipun waktu pembayarannya masih panjang hingga jelang salat Idulfitri, tapi akan lebih bermanfaat dan maslahat jika ditunaikan lebih awal, agar segera bisa disalurkan kepada fakir miskin dan bisa langsung dimanfaatkan untuk keperluan mereka di bulan Ramadan maupun kebutuhan lebaran,” ujarnya Kamis, (6/3/2025)
Menurutnya, zakat fitrah adalah kewajiban setiap muslim yang harus ditunaikan pada bulan Ramadan dengan batasan akhir sebelum khotib menyampaikan khotbah Idulfitri.
Kewajiban tersebut bukan saja bagi muslim yang dewasa, tetapi juga bagi muslim anak-anak dan orang tua.
Bahkan bayi yang lahir di bulan Ramadan atau sebelumnya, juga wajib dibayarkan zakatnya oleh orangtuanya.
Demikian juga orang yang meninggal namun sempat hidup di bulan Ramadan. Meskipun hanya sehari atau beberapa jam, maka zakatnya tetap wajib dibayarkan oleh ahli warisnya dan zakat fitrah adalah hak fakir miskin.
“Zakat fitrah khusus untuk fakir miskin tidak untuk yang lainnya. Tidak seperti zakat harta, zakat fitrah tidak boleh digunakan untuk yang lain selain fakir miskin saja. Tujuannya adalah untuk membahagiakan fakir miskin saat berlebaran,” pungkasnya. (*)
Reporter: Ikke
Editor: Yogi Wibawa