benuanta.co.id, BULUNGAN – Setelah mendapatkan barang tak bertuan, barang haram berupa sabu dan ekstasi ribuan butir akhirnya dilarutkan ke dalam air dengan cara diblender oleh Polresta Bulungan.
Belakangan, ekstasi yang berjumlah 4.750 butir itu milik seseorang yang kini telah diamankan oleh Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Kalimantan Utara (Kaltara) bernama Viqi Adha atau VA.
Kapolresta Bulungan Kombes Pol Rofikoh Yunianto melalui Kasat Resnarkoba AKP Derry Eko Setyawan menyebutkan walaupun ditangani oleh BNNP untuk pelakunya, namun untuk barang buktinya tetap ditangani oleh Polresta Bulungan.
“Hasil pengecekan laboratorium pil ekstasi ini asli, barangnya dari Malaysia,” ucapnya kepada benuanta.co.id, Kamis, 6 Maret 2025.
Dia mengatakan awalnya ditemukannya pil ekstasi sebanyak 4.750 butir ini ada didalam jok motor Mio Soul GT berwarna abu-abu dengan nomor polisi KU 2679 AB di Kilometer 6 Poros Bulungan Berau pada 17 Januari 2025 lalu. Selain itu ditemukan juga sabu sebanyak 31,36 gram.
“Hasil pengembangan ternyata pemilik sabu dan ekstasi bernama Viqi Adha (VA) yang sudah diamankan BNNP Kaltara,” tuturnya.
Hasil penyidikan, Viqi mengatakan pada tanggal 13 Januari 2025 dirinya bersama dengan Arul (AR) pergi ke Desa Salimbatu Kecamatan Tanjung Palas Tengah, untuk menjemput barang berupa sabu dan ekstasi.
“Kemudian Arul memberikan sedikit sabu kepada Viqi sebagai imbalan telah menemani mengambil sabu di Salimbatu dan sisa barang lainnya di simpan oleh Arul,” sebut Derry.
Hanya saja, Satuan Resnarkoba Polresta Bulungan kehilangan jejak Arul, setelah ditelusuri Arul telah kabur menuju ke Sulawesi.
“Untuk Arul sudah masuk DPO, informasinya sudah beberapa kali menyelundupkan barang untuk dibawa ke Sulawesi,” paparnya.
Keterangan Viqi kepada penyidik Satrenarkoba Polresta Bulungan ekstasi tersebut rencananya akan di edarkan di Sulawesi Selatan, Kabupaten Bulungan hanya sebagai perlintasan saja.
“Tapi dengan mengamankan ekstasi ini kita bisa menyelamatkan 4.750 orang dan narkoba yang dimusnahkan bisa menyelamatkan mencapai 10.000 orang lebih,” ujarnya.
AKP Derry Eko Setyawan mengatakan hitungan kalkulasi sabu yang diamankan cukup besar yaitu 183,67 gram senilai Rp 300 juta lebih dan ektsasi berjumlah 4.750 butir yang diamankan bernilai Rp 1,2 miliar. (*)
Reporter: Heri Muliadi
Editor: Yogi Wibawa