benuanta.co.id,NUNUKAN – Sebagai wilayah yang berbatasan langsung dengan Malaysia, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara), memegang peranan penting dalam lalu lintas orang dan barang lintas batas. Aktivitas perpindahan penduduk dari dan ke Malaysia, khususnya ke Negeri Sabah dan Sarawak, telah berlangsung lama dengan berbagai tujuan, seperti kunjungan keluarga, keagamaan, pekerjaan, hingga wisata.
Migrant Care Pusat Jakarta juga mengadakan asesmen penguatan kapasitas gugus tugas pencegahan dan penanganan Tidak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Nunukan, sekitar pukul 15.00 WITA, Selasa 4 Maret 2025.
Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Abdul Munir, memperkenalkan wilayah Kabupaten Nunukan, selain menjadi jalur utama bagi pelintas batas, Nunukan juga menjadi wilayah transit bagi pekerja migran, khususnya dari Nusa Tenggara Timur (NTT), yang hendak bekerja di Malaysia.
Kabupaten ini tidak hanya menjadi titik keberangkatan, tetapi juga jalur kepulangan dan deportasi bagi pekerja migran tidak berdokumen. Tercatat pada tahun 2002 terjadi deportasi besar-besaran dari Malaysia yang menempatkan Nunukan sebagai titik utama penerimaan pekerja migran yang dipulangkan.
Letak geografis yang strategis dengan akses transportasi yang relatif mudah menjadikan Nunukan primadona bagi perlintasan tenaga kerja. Namun, kondisi ini juga membuat wilayah tersebut rawan terhadap tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Sepanjang Januari hingga April 2024, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kaltara bersama Polres Nunukan telah mengungkap 13 kasus TPPO dengan menetapkan 19 orang tersangka dan 12 orang lainnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Dari operasi tersebut, sebanyak 102 korban berhasil diselamatkan,” kata Munir, Rabu (5/3/2025).
Dari laporan Polres Nunukan juga mencatat sejak Oktober hingga minggu kedua November 2024, sebanyak 41 calon tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal yang terdiri dari 34 orang dewasa dan 7 anak-anak berhasil digagalkan keberangkatannya.
Sementara itu, dari Juli hingga Desember 2024, Polda Kaltara mengungkap 33 kasus TPPO dengan jumlah korban mencapai 193 orang serta menahan 39 tersangka.
Fenomena ini menunjukkan Kabupaten Nunukan masih menjadi jalur utama bagi perdagangan manusia, baik untuk tujuan tenaga kerja maupun eksploitasi lainnya. Upaya pencegahan dan penindakan terus dilakukan oleh aparat keamanan guna menekan angka perdagangan orang dan melindungi masyarakat dari praktik eksploitasi yang merugikan.
Pemerintah dan aparat penegak hukum diharapkan terus memperketat pengawasan dan memperkuat koordinasi dengan pihak terkait, termasuk pemerintah Malaysia, dalam menanggulangi kasus perdagangan manusia yang marak terjadi di perbatasan ini. (*)
Reporter: Darmawan
Editor: Endah Agustina