Kunker Kemenko Perekonomian ke Pelabuhan Malundung, Ombudsman Berikan Saran Pelayanan

benuanta.co.id, TARAKAN – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Utara (Kaltara) memberikan beberapa saran kepada Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan dan Pengembangan Usaha Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Kementerian Ekonomi (Kemenko) dan Direktur Pengelola PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo).

Saran tersebut disampaikan saat kunjungan kerja (Kunker) Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan dan Pengembangan Usaha BUMN, Ferry Irawan ke Pelabuhan Malundung Tarakan, Selasa, 4 Maret 2025.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kaltara, Maria Ulfah mengungkapkan, masukan tersebut terkait pelayanan di Pelabuhan Malundung Tarakan. Selain itu juga penyampaian informasi yang valid untuk masyarakat mengenai distribusi barang.

Baca Juga :  Aturan Baru BPJS Ketenagakerjaan Segera Diterapkan 

Mengingat, Ombudsman rutin melakukan pemantauan dua kali dalam setahun di Pelabuhan Malundung. Dalam pemantauan terakhir yaitu pada saat Lebaran dan Natal, Tahun baru (Nataru) Ombudsman melihat adanya peningkatan layanan bagi masyarakat.

“Ada perubahan atau perbaikan di ruang tunggu serta sarana layanan untuk disabilitas atau kelompok rentan juga ada,” ungkapnya, Selasa (4/3/2025).

Maria meminta PT Pelindo dapat memberikan layanan yang mengedepankan kesetaraan, agar semua pihak mengakses layanan dengan baik.

Baca Juga :  Terima Banyak Permintaan Adopsi Bayi yang Ditemukan di Rawa, Dinsos: Tunggu Proses Hukum

Selain itu, ia berharap agar PT Pelindo bisa senantiasa mendengarkan juga keluhan dari pelaku usaha. Menurutnya, pelaku usaha berperan dalam pendistribusian pangan untuk masyarakat.

“Jika kita memiliki standarisasi bongkar muat berdampak pada pendistribusian ke masyarakat, termasuk standarisasi waktu, lebih baik di informasikan ke masyarakat agar sampai dan di ketahui masyarakat,” jelasnya.

“Informasi merupakan salah satu layanan standar karena masyarakat penerima layanan dalam hal ini menerima barang. Bagaimana agar masyarakat mendapatkan layanan informasi yang valid,” lanjutnya.

Baca Juga :  PPPK Tolak SE Menpan RB, Minta Jadwal Penangkatan Seperti Semula

Maria juga mendorong agar PT Pelindo dapat menyediakan kanal pengaduan. Sehingga masyarakat dapat memberikan saran dan pengaduan terkait layanan.

“Harapan ke depannya di Pelindo agar senantiasa menyediakan kanal pengaduan dan memperhatikan keluhan stakeholder terkait yang berada di lingkungan pelabuhan mengingat Pelindo adalah pengendali,” pungkasnya. (*)

Reporter: Sunny Celine

Editor: Endah Agustina

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *