Gubernur Zainal Beri Sinyal Penyegaran Birokrasi di Pemprov

benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Memasuki periode kedua memimpin Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara). Gubernur Provinsi Kaltara, Zainal Arifin Paliwang memnberi sinyal untuk melakukan penyegaran pada lingkungan birokrasi di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara.

Gubernur menegaskan tidak akan segan melakukan mutasi jabatan asisten dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ke bawah.

“Pasti akan kita lakukan, baik pejabat eselon I,II,III dan IV, kita pastikan akan lakukan mutasi atau rotasi jabatan atau penyegaran terhadap birokrasi,” kata Zainal, Rabu (5/3/2025).

Baca Juga :  Disperindagkop Kaltara Ingin Minyakita Tetap Beredar dengan Catatan bagi Penjual

Ia membeberkan, penyegaran birokrasi yang akan dilakukan berdasarkan dari kinerja dari masing-masing ASN. Bagi ASN yang dinilai sangat kurang dan tidak menjalankan program dengan maksimal akan segara dilakukan penyegaran.

“Semua akan dinilai bersadasarkan kinerja dan capaian yang sudah dibuat. Makanya kemarin kita lakukan Selter. Jadi bagi yang kinerjanya kurang harus siap-siap saja,” tegasnya.

Baca Juga :  Tinjau Pelabuhan Tengkayu I, Gubernur: Sudah Tertib

Selain itu, gubernur juga menjelaskan adanya mutasi jabatan dalam sistem birokrasi merupakan hal yang sangat penting sebagai bentuk penyegaran sistem pemerintahan. Selain itu juga, adanya mutasi jabatan ini juga bertujuan untuk memberikan kesempatan terhadap SDM baru untuk berkembang.

“Tidak mungkin juga orang akan menjabat di suatu tempat untuk selamanya, karena kasian juga junior di bawahnya yang akan terhambat karirnya. Sehingga dengan adanya mutasi kita juga bisa mengembangkan SDM muda kita dan memberikan kesempatan terhadap ASN muda lainnya untuk berkarir secara profesional,” pungkasnya. (*)

Baca Juga :  Honorer Lolos PPPK Tetap Lanjut Kerja, BKAD Kaltara Siapkan Anggaran Gaji Honorer

Reporter: Osarade

Editor: Yogi Wibawa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *