benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Usai terbentuk Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) provinsi dan kabupaten kota, tugasnya menjalin koordinasi dan komunikasi dengan para pemangku kepentingan, tujuannya agar tidak terjadi inflasi.
Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang meminta TPID provinsi dan kabupaten kota dapat melakukan beberapa kegiatan dalam jangka pendek, seperti Gerakan Pasar Murah (GPM) dan sidak pasar untuk memastikan ketersediaan stok dan keterjangkauan harga di pasar.
“Untuk jangka menengahnya, kita dapat melakukan beberapa upaya menjaga ketahanan pangan, yaitu melalui kerjasama antara daerah (KAD) ,” tuturnya.
Selain itu melakukan kolaborasi pelaksanaan gerakan nasional pengendalian inflasi pangan (GNPIP) di tingkat provinsi maupun di tingkat kabupaten kota.
Sejalan dengan hal tersebut, Gubernur Kaltara meminta kepada TPID Provinsi Kaltara telah dibentuk berdasarkan keputusan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 100.3.3.1/83/2025 tentang tim pengendalian inflasi daerah 2025, untuk dapat menjalankan tugas sesuai dengan wewenang dan tanggung jawab yang telah ditetapkan.
“Terus jalin koordinasi dan komunikasi dengan para pemangku kepentingan lainnya, dalam rangka penyelesaian hambatan dan permasalahan pengendalian inflasi daerah di Provinsi Kaltara,” paparnya. (*)
Reporter: Heri Muliadi
Editor: Ramli