Skema Pembayaran Gaji Honorer RSUD Nunukan Berubah Tahun Ini

benuanta.co.id, NUNUKAN – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Nunukan akan mengganti sistem pembayaran tenaga honorer. Skema pembayaran ini akan diberlakukan mulau tahun ini.

Sebelumnya Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Nunukan menerapkan penggajian tenaga honorer menggunakan anggaran Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Hal ini dilakukan untuk mengatasi kekurangan dana yang sebelumnya mengganggu penggajian tenaga honorer di RSUD Nunukan, yang tidak lagi mencukupi. Pemerintah Daerah (Pemda) Nunukan turut memberikan bantuan agar gaji honorer tetap dapat dibayarkan.

Kepala Dinkes P2KB Nunukan, Hj. Miskia, menyampaikan mulai tahun 2025, penggajian tenaga honorer di RSUD Nunukan mengalami perubahan signifikan. Gaji honorer kini menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), yang mengharuskan penggajian mengikuti standar APBD yang berlaku.

Salah satu contoh nyata adalah gaji seorang sopir yang pada tahun 2024 menerima Rp. 1.300.000 melalui BLUD. Namun, dengan menggunakan anggaran APBD, gaji sopir tersebut hanya sebesar Rp. 1.184.000. Sebagian dari gaji tersebut, yakni Rp. 34.000, dialokasikan untuk pembayaran BPJS, sehingga gaji yang diterima oleh sopir tersebut menjadi Rp. 1.150.000, kurang Rp. 50.000 dari yang diterima saat menggunakan dana BLUD.

Baca Juga :  369 PMI Dideportasi dari Malaysia ke Nunukan

Kebijakan ini ternyata memunculkan sejumlah tuntutan dari tenaga honorer. Salah satu permasalahan utama adalah ketidaksesuaian antara gaji yang diterima sebelumnya dengan yang ditetapkan melalui APBD. Banyak tenaga honorer, termasuk sopir, yang berharap agar gaji mereka tetap sesuai dengan yang diterima saat menggunakan anggaran BLUD, yakni Rp. 1.800.000. Hal ini menjadi sorotan utama, mengingat penggajian melalui APBD harus mengikuti standar yang ditetapkan pemerintah daerah.

Baca Juga :  Ops Ketupat Kayan 2025, Polres Nunukan Siagakan 14 Pospam dan Posyan

“Itu kan tidak bisa, karena anggaran yang kita gajikan kemereka ini menggunakan APBD. Sedangkan BLUD tidak bisa sudah menggaji tenaga honorer di RSUD di tahun ini, dengan persolan yang sebelumnya, daam hal ini membayar obat-obatan dan lainnya, sehingga di bantu agar RSUD berjalan normal kembali,” kata Hj. Miskia, Selasa (4/3/2025.

Dia juga menegaskan tidak ada pengurangan maupun kelebihan, sudah membayaran gaji honorer di RSUD Nunukan sesuai dengan standar.

Di sisi lain, Pemda Nunukan memberikan penjelasan bahwa kebijakan ini mengikuti ketentuan yang berlaku pada APBD, sehingga tidak memungkinkan untuk membayar gaji honorer melebihi batas yang telah ditetapkan. Meskipun begitu, ada kabar baik bagi tenaga honorer, di mana pada tahun 2025, terjadi kenaikan gaji sebesar Rp. 500.000, sehingga gaji mereka kini mencapai Rp. 1.650.000.

Baca Juga :  Mengadu ke DPRD, Warga Desa Tubus Minta PT NSM Stop Beroperasi

Namun, meskipun ada kenaikan ini, beberapa tenaga honorer tetap merasa bahwa kenaikan tersebut belum cukup untuk menutupi perbedaan signifikan antara gaji yang diterima saat menggunakan BLUD dengan gaji yang ditetapkan melalui APBD. Pemda Nunukan berharap agar para tenaga honorer dapat memahami bahwa perubahan ini merupakan bagian dari penyesuaian anggaran yang harus dilakukan sesuai dengan regulasi yang ada.

Dengan demikian, meskipun ada kenaikan gaji, perbedaan antara sistem penggajian BLUD dan APBD masih menjadi perdebatan yang perlu dicari solusinya agar kesejahteraan tenaga honorer tetap terjaga. (*)

Reporter: Darmawan

Editor: Nicky Saputra 

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *