benuanta.co.id, TARAKAN – Pengelola Pelabuhan Tengkayu I Tarakan kembali melakukan penertiban pedagang yang masih berjualan di area dermaga pelabuhan pada Selasa (4/3/2025).
Penertiban tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pelabuhan Tengkayu I Tarakan, Muhammad Roswan. Pada kesempatan tersebut ia menjelaskan meski telah dilakukan penertiban, masih ada beberapa pedagang yang menolak untuk dipindahkan sehingga masih berjualan di daerah dermaga.
Ia menjelaskan, dalam penertiban ia menggandeng Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bahkan, ia sudah merapatkan tatacara menegur dan mengingatkan pedagang yang sering melakukan pelanggaran
“Kita buat beberapa peraturan-peraturan dalam bentuk administrasi kesepakatan supaya mereka bisa taat,” ungkapnya.
Berdasarkan pantauan, petugas dari pihak pengelola pelabuhan turun langsung ke lapangan untuk menertibkan pedagang yang masih nekat berjualan di wilayah dermaga. Beberapa pedagang yang kedapatan masih berjualan di area terlarang selanjutnya akan akan diberikan Surat Peringatan (SP).
“Surat peringatan dulu sampai tiga kalau setelah diperingatkan sampai tiga eksekusi keluar,” ujarnya.
Selain itu, beberapa pedagang yang ditertibkan mengaku keberatan karena penghasilan yang menurun sejak dipindahkan. Kendati demikian, pihak pelabuhan menegaskan pedagang harus berjualan di tempat yang telah disediakan.
Ia mengimbau para pedagang agar mematuhi aturan yang telah ditetapkan guna menciptakan lingkungan pelabuhan yang lebih nyaman dan tertata.
“Mudahan yang sering jualan kembali mengerti dan taat. Nanti ada petugas di dermaga yang mengelola seperti Satpol PP yang standby karena kalau lihat tidak ada petugas kembali jualan di situ,” tutupnya. (*)
Reporter: Sunny Celine
Editor: Yogi Wibawa