benuanta.co.id, BULUNGAN – Insiden kapal tongkang BG. Lius Emas yang ditarik kapal Tugboat TB. L Fortuna berbuntut panjang. Pasalnya, nakhoda kapal dinilai lalai tidak mengambil tindakan saat ram door tongkang akan mengenai Jembatan Sei Kayan penghubung daratan Tanjung Selor-Tanjung Palas, Sabtu (1/3).
Jembatan ini pun mengalami sejumlah kerusakan yang membuat pembatasan beban kendaraan yang melintas diatasnya diberlakukan pemerintah daerah.
Kepala BPJN Kaltara, Javid Hurriyanto melalui Kepala Seksi Preservasi BPJN Kaltara, Dani Wiranto menuturkan jika perusahaan kapal harus bertanggung jawab atas kelalaian yang ditimbulkan, hingga banyak yang terdampak khususnya mobilitas masyarakat.
“Informasinya tadi mereka (perusahaan) siap bertanggung jawab dari semua kerugian atau total biaya yang timbul akibat dari pada disiden ini,” tuturnya kepada benuanta.co.id, kemarin.
Terkait perbaikan, jika ada dari perusahaan kapal maka dipersilahkan untuk mencari kontraktor yang bisa mengerjakan perbaikan Jembatan Sei Kayan. Namun untuk pengawasan tetap berada ditangan BPJN Kaltara.
“Belum tahu teknisnya ya, karena harusnya diserahkan ke kami karena PU (dinas pekerjaan umum) lah yang harusnya bisa melaksanakan itu. Mungkin silahkan mereka mau cari kontraktornya, tapi tetap dibawah pengawasan PU,” terangnya.
Dani mengatakan jika BPJN Kaltara belum menganggarkan untuk perbaikan Jembatan Sei Kayan, lantaran semua dana yang ada di tahun sudah berada diposnya masing-masing. Bahkan ada pekerjaan harus dilakukan penundaan, karena terdampak efisiensi anggaran.
“Kita minta itu mereka yang bertanggung jawab secara keseluruhan,” ucapnya.
Disinggung apakah seluruh jembatan akan dibongkar atau hanya dilakukan pengelasan (teknik penyambungan dua atau lebih bagian dengan menggunakan panas dan tekanan), pihaknya belum dapat memastikan. Tapi yang jelas yang terdampak pada bagian tertentu akan diganti.
“Tidak ada (pengelasan), itu akan kita ganti. Komponen-komponen yang rusak itu wajib diganti dan jumlahnya cukup banyak,” papar Dani.
Dia melanjutkan, komponen yang mengalami kerusakan diantaranya baut jembatan yang patah dan hilang. Lalu elemen baja yang mengalami deformasi atau perubahan bentuk.
“Ada keretakan di daerah plat lantainya ya saat kita cek secara visual, mudah-mudahan tidak apa-apa,” pungkasnya.
Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Utara (Kaltara) mencatat usia Jembatan Sei Kayan Tanjung Selor Tanjung Palas sudah berusia puluhan tahun berdiri. Sehingga kedepannya butuh peremajaan atau pendirian jembatan baru.
Kepala Seksi Preservasi BPJN Kaltara, Dani Wiranto menyebutkan pembangunan Jembatan Sei Kayan dimulai tahun 1998 atau sudah menginjak usia 28 tahun.
Melihat kondisi jembatan yang usianya sudah cukup lama, bahkan menjadi satu-satunya yang menghubungkan antara Kabupaten Bulungan dengan kabupaten lain seperti Tana Tidung, Malinau dan Nunukan, maka diperlukan adanya jembatan baru.
“Kalau kita melihat, ini adalah satu-satunya urat nadi di Kaltara. Kita coba nanti usulkan ada jembatan duplikat ya, di sebelahnya atau mungkin di lokasi lain untuk penghubung,” ungkap Dani.
Hadirnya jembatan baru kedepan, ketika terjadi kondisi seperti yang terjadi pada hari Sabtu 1 Maret 2025 lalu, tabrakan tongkang batubara terhadap jembatan. Maka masih ada alternatif lain yang dapat digunakan.
“Kita coba ajukan ke pusat (Kementerian Pekerjaan Umum) ya. Duplikat itu kalau di Samarinda itu kan ada jembatan Mahakam duplikatnya juga tidak sama persis ya,” sebutnya.
Kata dia, bukan dari bentuk yang sama tapi manfaatnya yang dibutuhkan, terpenting dalam mobilitas masyarakat dapat terlaksana. (*)
Reporter: Heri Muliadi
Editor: Ramli