benuanta.co.id, TARAKAN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (PMK) Kota Tarakan mengimbau rumah makan untuk mengatur tempat usaha mereka agar tidak terlalu mencolok selama Ramadan. Langkah ini bertujuan untuk menjaga toleransi dan menghormati umat Muslim yang menjalankan ibadah puasa.
Kasat Satpol PP dan PMK Kota Tarakan, Sofyan, menegaskan pihaknya tidak melarang rumah makan untuk tetap beroperasi di siang hari. Namun, pemilik usaha diharapkan bisa menyesuaikan dengan kondisi masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa.
“Kami tidak melarang rumah makan beroperasi, tetapi kami mengimbau agar tempat makan diatur lebih tertutup atau tidak terlalu mencolok. Ini demi menjaga toleransi dan menghormati umat Muslim yang sedang berpuasa,” katanya, Ahad (2/3/2025).
Lebih lanjut, ia memastikan Satpol PP tidak akan melakukan razia atau penutupan paksa terhadap rumah makan yang tetap buka. Namun, pemilik usaha diharapkan bisa memahami pentingnya menjaga suasana kondusif selama bulan suci.
“Kami hanya mengimbau agar masyarakat tetap menjaga keharmonisan. Ramadan adalah bulan suci bagi umat Islam, dan kami berharap seluruh warga dapat saling menghormati, baik yang menjalankan puasa maupun yang tidak,” tambahnya.
Satpol PP akan terus melakukan pemantauan serta sosialisasi kepada pemilik usaha agar imbauan ini dapat dijalankan dengan baik. Langkah ini merupakan rutinitas tahunan menjelang Ramadan guna menjaga keseimbangan antara kebutuhan masyarakat yang tidak berpuasa dengan penghormatan terhadap mereka yang menjalankan ibadah.
“Kami ingin memastikan suasana Ramadan tetap kondusif dan penuh toleransi. Oleh karena itu, kami akan terus melakukan pemantauan agar tidak ada tindakan yang mengganggu ketertiban umum,” tutup Sofyan. (*)
Reporter: Charles
Editor: Ramli