benuanta.co.id, Bulungan – Pembatasan melintas kini diberlakukan di Jembatan Sei Kayan Tanjung Selor menuju Tanjung Palas. Khususnya kendaraan yang memiliki maksimal berat 8 ton diperbolehkan melintas, sementara untuk yang berlebih diminta untuk bertahan.
Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang mengatakan jika pihaknya sudah mendapatkan laporan terkait jembatan yang di tabrak oleh tongkang BG. Lius Emas yang akan memuat batubara di Antutan.
“Yang menangani ini dari Balai Jalan (BPJN) ya. Lalu dari Balai Jalan sudah menginstruksikan, sudah dibuat pengumuman untuk batas tonase yang boleh melewati jembatan itu,” ucap Gubernur Zainal kepada benuanta.co.id, Senin 3 Maret 2025.
Berdasarkan video yang telah ditonton oleh mantan Wakapolda Kaltara ini, kapal tongkang yang ditarik oleh kapal Tugboat TB. L Fortuna menghantam keras langsung ke jembatan satu-satunya penghubung dengan kabupaten lain seperti Tana Tidung, Malinau dan Nunukan dari Bulungan.
“Saya sudah melihat videonya, memang cukup keras hantaman ponton kemarin itu ke jembatan,” terangnya.
Lanjutnya, fatalnya banyak baut jembatan yang hilang penghubung antara rangka dengan rangka lain. Dirinya menilai jika tidak ambil tindakan segera maka bisa menimbulkan hal yang tidak diinginkan.
“Ada beberapa baut-baut yang lepas, sehingga perlu dijaga jangan sampai ada korban berikutnya dengan adanya kejadian ini,” tuturnya.
Dirinya pun meminta kepada kepolisian dan pihak terkait lainnya untuk memantau kondisi jembatan. Bahkan Pemprov Kaltara akan membuat posko di masing-masing ujung jembatan baik disisi Tanjung Palas maupun dari arah Tanjung Selor.
“Disitu akan dibuat dua posko di masing-masing ujung untuk memantau kendaraan-kendaraan yang akan lewat, jangan sampai melebihi tonase yang sudah ditetapkan,” paparnya.
Zainal pun berharap jika jembatan itu segera dikerjakan dan bisa kembali normal untuk penggunaannya.
“Kita upayakan supaya dikerjakan lebih cepat,” tutupnya. (*)
Reporter: Heri Muliadi