benuanta.co.id, BULUNGAN – Usai ditinggalkan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Kalimantan Utara (Kaltara), Suriansyah yang purna tugas pada 1 Maret 2025. Maka terjadi kosongan jabatan, oleh karena itu Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara pun menunjuk Pelaksana Harian (Plh).
Gubernur Kaltara, Zainal Arifin Paliwang mengatakan untuk jabatan tersebut maka pihaknya telah menunjuk satu pejabat eselon II untuk mengisinya.
“Sementara diisi oleh Asisten II untuk menjabat Sekprov Kaltara,” ucap Gubernur Zainal kepada benuanta.co.id, Senin 3 Maret 2025.
Hal itu dilakukan sebelum rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) turun. Juga supaya jabatan ini tidak kosong selama proses pemilihan Penjabat (Pj) Sekprov serta roda pemerintahan khususnya birokrasi tetap berjalan.
“Oh sudah ada kita usulkan, tapi semua tergantung dari Kemendagri. Walaupun kita usulkan, kalau Kemendagri tidak setuju ya tidak,” jelasnya.
Selain itu di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kaltara, untuk pelaksanaan seleksi terbuka (Selter) juga sudah siap. (*)
Reporter: Heri Muliadi
Editor: Yogi Wibawa