benuanta.co.id, TANA TIDUNG – Bupati Tana Tidung Ibrahim Ali, melantik Idham Nur sebagai Penjabat (PJ) Sekertaris Daerah (Sekda), Kabupaten Tana Tidung di ruang rapat Wakil Bupati, Senin (3/3/2025).
Bupati Tana Tidung, Ibrahim Ali berharap, Pj Sekda dapat memahami tugas dan tanggung jawab yang dibebankan sebagai ASN untuk membantu program bupati dan wakil bupati.
“Saya tekankan tadi bahwa saya tidak punya program 100 hari. Program saya bagaimana mengawal untuk merealisasikan janji-janji politik, yang sudah saya sampaikan pada kampanye lalu,” kata Ibrahim.
Dia pun menambahkan, banyak hal yang harus dilaksanakan oleh ASN agar bisa mengawal dan menterjemahkan serta merealisasikan program sesuai dengan visi misi.
Pelantikan ini ditegaskan Ibrahim sesuai dengan Perpres nomor 3 tahun 2018. Dalam Perpres tersebut dikatakan, ketika terjadi kekosongan dijabatan Sekda, maka tidak bisa terlalu lama diisi dengan plt atau plh.
“Sehingga segera diajukan ke gubernur dan dalam waktu 5 hari harus di lantik kepala daerah. Hanya satu nama yang diusulkan, dan dilantik sesuai SK Gubernur,” pungkasnya. (*)
Reporter: Kurniawin
Editor: Yogi Wibawa