benuanta.co.id, BULUNGAN – Tim dari Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Utara (Kaltara) telah melakukan inpeksi awal dan kajian teknis di Jembatan Sei Kayan pasca ditabrak oleh oleh kapal tongkang BG. Lius Emas.
Diketahui sebelum insiden tersebut, BG. Lius Emas akan memuat batubara pada ruas Jalan Nasional Tanjung Selor Simpang 3 Tanjung Palas pada hari Sabtu 1 Maret 2025.
Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kaltara, Andi Nasuha mengatakan, dari hasil inspeksi dan kajian teknis ditemukan Jembatan Sei Kayan mengakibatkan kerusakan terhadap bangunan struktur jembatan.
“Kami telah menerima surat pemberitahuan dari BPJN Kaltara terkait pembatasan kendaraan dan muatan berkapasitas maksimal 8 ton di jembatan Tanjung Palas,” ucapnya kepada benuanta.co.id, Senin 3 Maret 2025.
Ia mengatakan kewenangan terhadap Jembatan Sei Kayan Tanjung Selor berada di tangan BPJN dan pengawasan lalu lintasnya ada di Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas III Kaltara.
“Secara kewilayahaan itu kami, tapi kewenangan ada di BPJN dan BPTD dan untuk sisi kapal itu di UPP (Unit Pengelola Pelabuhan),” sebutnya.
Andi Nasuha menyebutkan hasil pengecekan dan pemeriksaan dari BPJN Kaltara terjadi kerusakan pada Jembatan Sei Kayan akibat benturan kapal tongkang yang menyebabkan gangguan terhadap elemen struktur jembatan.
“Informasi dari balai jalan ditemukan adanya deformasi atau perubahan bentuk pada rangka baja jembatan. Makanya jembatan dibatasi untuk dilintasi, kemarin 5 ton tapi sekarang jadi 8 ton kasihan yang muatan kelapa sawit,” ujarnya.
Selain itu di Jembatan Sei Kayan juga telah terjadi pelepasan baut penyambung dibeberapa titik. Lalu ada retakan pada plat lantai jembatan, dan siar muai mengalami perenggangan yang mengindikasikan pergeseran struktur jembatan pasca benturan.
“Kami ikut mengimbau kepada seluruh jajaran, baik di Bulungan, Tana Tidung dan Malinau serta kepada masyarakat yang akan mellintasi jembatan Sei Kayan agar dapat mengikuti batas beban maksimum kendaraan yang akan lewat di jembatan tersebut,” pungkasnya. (*)
Reporter: Heri Muliadi
Editor: Endah Agustina