benuanta.co.id, TARAKAN – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Utara (Kaltara) bersama Bea Cukai dan Polres Tarakan melakukan penggeledahan di dua lokasi berbeda di Kelurahan Lingkas Ujung, Kecamatan Tarakan Timur Senin (3/3/2025). Penggeledahan ini terkait dengan kasus penyelundupan narkotika seberat 25 kilogram yang sebelumnya berhasil diungkap pada 18 Januari 2025.
Kepala BNNP Kaltara, Brigjen Pol Tatar Nugroho, S.I.K., S.H., menyatakan penggeledahan dilakukan di rumah dua tersangka yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika internasional.
“Kami melakukan penggeledahan di dua rumah tersangka, yakni di RT 16 dan RT 8 Tarakan Timur. Meski belum menemukan barang bukti baru, langkah ini penting untuk mendalami jaringan mereka,” ujarnya.
Penggeledahan pertama dilakukan di rumah tersangka berinisial A di RT 16. Namun, saat tim tiba rumah dalam keadaan kosong dan terkunci. Berdasarkan keterangan warga dan Ketua RT setempat, penghuni rumah sedang berada di Samarinda.
Sementara itu, di lokasi kedua, yakni rumah tersangka UL di RT 8, tim yang dibantu anjing pelacak (K9) dari Bea Cukai juga tidak menemukan barang bukti terkait tindak pidana narkotika. Brigjen Pol Tatar Nugroho, menjelaskan, kasus ini berawal dari penyelundupan narkotika dari Tawau, Malaysia, yang masuk melalui perairan Kalimantan Utara.
“Barang haram tersebut ditransitkan di Kaltara sebelum dikirim ke Sulawesi Selatan melalui jalur laut di Kalimantan Timur,” ungkapnya.
Dalam operasi ini, petugas juga menyita tiga kapal yang digunakan untuk memindahkan narkotika. Satu kapal mengambil barang dari Malaysia, satu kapal untuk mengantar barang ke titik pertemuan di laut, dan satu kapal lainnya digunakan untuk membawa barang ke Sulawesi Selatan.
Pihaknya juga membenarkan bahwa narkotika sempat disimpan di darat sebelum dikirim lebih lanjut. Namun, lokasi pastinya tidak dapat diungkapkan demi kepentingan penyelidikan.
“Kami terus berkoordinasi dengan Bea Cukai, Polri, dan Angkatan Laut untuk memperketat pengawasan di wilayah pesisir. Pelabuhan-pelabuhan tikus menjadi celah utama masuknya barang ilegal,” ujar Brigjen Pol Tatar Nugroho.
Ia juga menyoroti adanya CCTV di rumah tersangka yang diduga digunakan untuk memantau pergerakan aparat. “Wilayah ini memang rawan peredaran narkotika. Meski skalanya kecil, tidak menutup kemungkinan daerah ini menjadi tempat transit sebelum barang diedarkan lebih luas,” tandasnya. (*)
Reporter: Charles
Editor: Nicky Saputra