BKD Kaltara Terbitkan Surat Edaran Jam Kerja ASN Pemprov Selama Ramadan

benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menerbitkan Surat Edaran (SE) terkait jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan Ramadan 1446 H.

SE tersebut berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 21 tahun 2023, tentang hari dan jam kerja instansi pemerintah.

Dalam SE tersebut, Plt. Kepala BKD Kaltara Andi Amriampa menjelaskan akan ada pemotongan jam kerja ASN sekitar 2 jam.

Baca Juga :  PTT Seluruh Kaltara Suarakan Penolakan TMT Maret 2026 di DPRD 

“Untuk jam absen masuk kerja yang pada hari biasa masuk pukul 07.5 WITA menjadi pukul 08.00. Sedangkan untuk jam pulang yang pada hari biasa pulang kerja pukul 16.00 WITA menjadi pukul 15.00 WITA dan istirahat kerja pukul 12.00 WITA sampai pukul 12.30 wita,” kata pria yang akrab disapa Andi, pada Senin, 03 Maret 2024.

Sedangkan untuk dihari Jumat, jam kerja instansi pemerintah dan ASN akan berubah menjadi masuk pukul 08.00 WITA, jam istirahat pukul 11.30 WITA sampai 12.30 WITA dan pulang kerja pukul 15.30 WITA.

Baca Juga :  Disperindagkop Kaltara Ingin Minyakita Tetap Beredar dengan Catatan bagi Penjual

“Jam istirahat ditambah untuk memberikan kesempatan ASN yang menjalankan ibadah salat Jumat, makanya jam pulangnya 30 menit lebih lama dari hari biasa,” terangnya.

Ia menambahkan adanya pengurangan jam kerja instansi pemerintah dan ASN untuk memberikan kesempatan bagi ASN yang menjalankan ibadah puasa karena harus menyiapkan sahur dan buka puasa.

“Inikan aturan dari Presiden sehingga sudah jelas payung hukumnya dan mungkin mempertimbangkan waktu ASN yang harus bangun subuh menyiapkan sahur dan menyiapkan hidangan berbuka puasa untuk keluarganya,” jelasnya.

Baca Juga :  Kualitas Hidup di Kaltara Meningkat, Angka Kesakitan Menurun 8,95 Persen

“Saya menghimbau kepada masyarakat yang hendak melakukan pelayanan ke instansi pemerintah harus memperhatikan jam kerja itu,”pungkasnya. (*)

Reporter: Osarade

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *