Syarat Utama Mendaftar Sekprov Pangkat 4C

benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kalimantan Utara (Kaltara) Suriansyah resmi purna tugas pada 1 Maret 2025. Hal ini dapat dipastikan jabatan Sekprov Kaltara kosong.

Saat dikonfirmasi Plt Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Andi Amriampa, menyatakan jabatan Sekprov Kaltara yang kosong akan diisi oleh Penjabat Sementara (Pj) sebelum dilakukan Seleksi Terbuka (Selter) JPT Madya untuk pengisi definitif.

“Jabatan Sekprov Kaltara akan diisi melalui Selter JPT Madya. Proses Selter biasanya memakan waktu minimal 6 bulan,” capannya, Minggu (2/3/2025)

Baca Juga :  Gubernur Minta ke Pejabat Fungsional Dokumen Investor Lengkap Percepat Diproses

Adapun untuk mengisi kekosongan tersebut, jabatan Sekprov Kaltara akan dipegang oleh PJ yang ditunjuk oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atas rekomendasi Kepala Daerah atau Gubernur Kaltara.

“Keputusan dari Kemendagri nantinya akan dikeluarkan, tetapi melalui rekomendasi Gubernur Kaltara apabila Sekprov berasal dari internal Pemerintah Provinsi (Pemprov),” jelasnya

Dikatakan Andi sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS yang menyebutkan bahwa syarat utama untuk dapat ditunjuk atau mendaftarkan diri sebagai Sekprov harus memiliki pangkat atau golongan 4C serta pengalaman menjabat sebagai PNS Eselon II selama minimal 2 tahun.

Baca Juga :  Safari Ramadan Kedua Gubernur Zainal, Ajak Masyarakat Saling Toleransi

Syarat untuk menjadi Sekprov adalah normatif sesuai dengan PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang manajemen PNS. Calon Sekprov harus memiliki golongan atau pangkat 4C dan minimal telah menjabat sebagai PNS Eselon II selama 2 tahun.

Adapun ketentuan lainnya mengenai proses Selter adalah batasan usia maksimal 60 tahun saat pengangkatan.

“Usia calon Sekprov maksimum 60 tahun pada saat dilantik. Persyaratan ini juga berlaku untuk JPT Pratama dengan pengalaman minimal 2 tahun di tingkat Eselon II,” pungkasnya. (*)

Baca Juga :  Bahan Baku MBG Diprioritaskan dari Petani Lokal

Reporter: Ikke

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *