benuanta.co.id, TARAKAN – Sebuah video yang menunjukkan aksi penganiayaan di depan Kafe Uni’Q, Jl. Yos Sudarso, Kelurahan Selumit, Kota Tarakan, viral di media sosial pada Sabtu (1/3/2025) sekitar pukul 17.30 WITA. Dalam rekaman tersebut, seorang pria terlihat melakukan pemukulan terhadap pengendara motor yang mengenakan jaket ojek online (Ojol).
Menanggapi insiden ini, pihak kepolisian segera bertindak setelah menerima laporan dari korban. Berdasarkan keterangan Kasat Reskrim Polres Tarakan, AKP Ridho Pandu Abdillah, terduga pelaku A datang ke Polres Tarakan pada pukul 19.30 WITA untuk memberikan klarifikasi. Setelah dilakukan pemeriksaan, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.
“Kami telah melakukan pemeriksaan terhadap korban dan terlapor. Setelah musyawarah, mereka sepakat berdamai. Terlapor juga bersedia memberikan biaya pengobatan sebesar Rp20 juta kepada korban sebagai bentuk tanggung jawab,” ujar AKP Ridho, Ahad (2/3/2025).
Kejadian ini bermula saat korban B tengah berkendara dari arah Masjid Agung Al Ma’arif menuju Pelabuhan Malundung. Saat itu A menyalip korban dan menyenggol kendaraannya. Korban menegur, namun A tidak terima dan menabraknya dari belakang hingga terjadi adu mulut.
Korban yang merasa situasi tidak kondusif memilih melanjutkan perjalanan dan berhenti di depan Kafe Uni’Q. Namun, pelaku tiba-tiba menghampiri dan langsung melakukan penganiayaan dengan memukul, mencekik, serta diduga menggunakan benda keras untuk menyerang. Akibatnya, korban mengalami luka memar dan sakit di beberapa bagian tubuhnya.
Meski sempat melapor ke polisi, korban akhirnya menerima permintaan maaf pelaku. Pihak kepolisian pun mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan menyelesaikan permasalahan dengan kepala dingin.
“Kami mengingatkan masyarakat untuk tidak bertindak emosional dan menyelesaikan masalah dengan cara yang baik, terlebih di bulan suci Ramadan ini. Mari kita saling menghormati satu sama lain,” tutup AKP Ridho. (*)
Reporter: Charles
Editor: Ramli