benuanta.co.id, TARAKAN – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur dengan kosmetik ilegal yang menjanjikan efek pemutih dalam waktu singkat. Produk-produk semacam itu berisiko mengandung bahan berbahaya seperti merkuri, hidrokinon, dan tretinoin yang dapat menyebabkan kerusakan kulit hingga kanker.
Kepala BPOM Tarakan, Herianto Baan, menegaskan bahan-bahan tersebut bekerja dengan cara mengikis lapisan kulit terluar, sehingga kulit tampak lebih putih dalam waktu singkat. Namun, efek jangka panjangnya justru berbahaya.
“Banyak yang tergoda karena ingin putih cepat. Padahal, kosmetik seperti itu biasanya mengandung bahan berbahaya yang dapat menyebabkan iritasi, flek hitam, jerawat, hingga kanker kulit,” ujarnya, Jumat (28/2/2025).
Baan menjelaskan setelah penggunaan dihentikan, efek samping seperti kulit menjadi lebih tipis dan rentan terhadap paparan sinar matahari akan muncul. Hal ini dapat memperburuk kondisi kulit pengguna.
Selain itu, BPOM juga menemukan beberapa kosmetik ilegal beredar tanpa izin edar yang sah. Produk-produk ini umumnya dijual secara daring dengan harga yang lebih murah dan diklaim memiliki hasil instan.
“Kami terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran kosmetik ilegal. Masyarakat juga harus lebih cermat dalam memilih produk dan tidak mudah percaya dengan testimoni tanpa dasar ilmiah,” tegasnya
BPOM menekankan kosmetik yang aman tidak memberikan hasil instan, tetapi bekerja secara bertahap untuk menjaga kesehatan kulit dalam jangka panjang. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk selalu memeriksa izin edar BPOM sebelum membeli dan menggunakan produk kosmetik.
“Jangan mudah tergoda dengan klaim putih instan. Pastikan produk yang digunakan sudah terdaftar di BPOM agar aman dan tidak menimbulkan dampak buruk bagi kesehatan kulit,” pungkasnya. (*)
Reporter: Charles
Editor: Ramli