BPOM Peringatkan Bahaya Kosmetik Ilegal, Masyarakat Diminta Tidak Tergiur Putih Instan

benuanta.co.id, TARAKAN – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur dengan kosmetik ilegal yang menjanjikan efek pemutih dalam waktu singkat. Produk-produk semacam itu berisiko mengandung bahan berbahaya seperti merkuri, hidrokinon, dan tretinoin yang dapat menyebabkan kerusakan kulit hingga kanker.

Kepala BPOM Tarakan, Herianto Baan, menegaskan bahan-bahan tersebut bekerja dengan cara mengikis lapisan kulit terluar, sehingga kulit tampak lebih putih dalam waktu singkat. Namun, efek jangka panjangnya justru berbahaya.

Baca Juga :  Sempat Alami Hipotermia, Kondisi Bayi yang Ditemukan di Rawa Berangsung Membaik

“Banyak yang tergoda karena ingin putih cepat. Padahal, kosmetik seperti itu biasanya mengandung bahan berbahaya yang dapat menyebabkan iritasi, flek hitam, jerawat, hingga kanker kulit,” ujarnya, Jumat (28/2/2025).

Baan menjelaskan setelah penggunaan dihentikan, efek samping seperti kulit menjadi lebih tipis dan rentan terhadap paparan sinar matahari akan muncul. Hal ini dapat memperburuk kondisi kulit pengguna.

Selain itu, BPOM juga menemukan beberapa kosmetik ilegal beredar tanpa izin edar yang sah. Produk-produk ini umumnya dijual secara daring dengan harga yang lebih murah dan diklaim memiliki hasil instan.

Baca Juga :  Polisi Selidiki Pelaku Pembuang Bayi Laki-laki di Gang Arwana

“Kami terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran kosmetik ilegal. Masyarakat juga harus lebih cermat dalam memilih produk dan tidak mudah percaya dengan testimoni tanpa dasar ilmiah,” tegasnya

BPOM menekankan kosmetik yang aman tidak memberikan hasil instan, tetapi bekerja secara bertahap untuk menjaga kesehatan kulit dalam jangka panjang. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk selalu memeriksa izin edar BPOM sebelum membeli dan menggunakan produk kosmetik.

Baca Juga :  Satu Hektare Lahan di Pantai Amal Hangus Terbakar

“Jangan mudah tergoda dengan klaim putih instan. Pastikan produk yang digunakan sudah terdaftar di BPOM agar aman dan tidak menimbulkan dampak buruk bagi kesehatan kulit,” pungkasnya. (*)

Reporter: Charles

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *