Tempat Usaha Wajib Memiliki Lahan Parkir, Pengusaha Akui Dilema

benuanta.co.id, TARAKAN – Permasalahan parkir di Kota Tarakan semakin menjadi perhatian serius DPRD Tarakan. Pasalnya, hal ini menimbulkan bebagai polemik, seperti kemacetan dan kecelakaan yang memantik keresahan warga Tarakan.

Ketua Komisi III DPRD Tarakan, Randy Ramadhana Erdian, menegaskan, pihaknya akan segera mengambil langkah konkret untuk mengatasi persoalan ini. Menurutnya, banyak usaha yang belum menyediakan lahan parkir, sehingga kendaraan pelanggan sering memadati bahu jalan dan menyebabkan kemacetan.

“Kami tidak bisa membiarkan ini terus terjadi. Para pelaku usaha perlu diberi pemahaman bahwa keberadaan parkir yang memadai sangat penting, bukan hanya untuk bisnis mereka, tetapi juga untuk kelancaran lalu lintas,” ujar Randy, pada Jumat (28/2/2025).

Randy menambahkan, solusi yang akan diambil tidak boleh menghambat investasi dan pertumbuhan ekonomi di Tarakan. Ia membeberkan, sebagai langkah awal, DPRD akan menggelar kembali Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan menghadirkan pihak-pihak terkait, seperti Dinas Perizinan, Perumda, dan Satgas Saber Pungli. Ia menjelaskan, pertemuan ini bertujuan untuk mencari solusi terbaik yang tidak hanya berpihak pada pemerintah, tetapi juga mempertimbangkan kondisi pengusaha dan warga.

Baca Juga :  Pedagang Kaki Lima Menjamur, Satpol PP Tarakan Ingatkan Penertiban

“Kami ingin memastikan kebijakan yang kami ambil tidak merugikan siapapun. Oleh karena itu, kami butuh masukan dari berbagai pihak agar keputusan yang diambil benar-benar efektif,” katanya.

Randy menambahkan, DPRD juga berencana melakukan komunikasi lebih intensif dengan dinas perizinan guna mengkaji urgensi penindakan lahan parkir yang tidak sesuai aturan. Menurutnya, setiap kebijakan yang diterapkan harus tepat sasaran dan tidak menimbulkan masalah baru.

“Kami tidak ingin ada kesan bahwa pemerintah hanya sekadar menindak tanpa ada solusi. Oleh karena itu, kami harus mempertimbangkan banyak aspek sebelum mengambil langkah tegas,” jelasnya.

Melihat situasi ini, Randy membeberkan, DPRD Tarakan memastikan akan segera merumuskan kebijakan yang tidak hanya bersifat penindakan, tetapi juga menciptakan keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan ketertiban umum.

“Kami ingin para pelaku usaha tetap bisa menjalankan bisnisnya dengan nyaman, tetapi pada saat yang sama, pengguna jalan juga harus merasa aman dan tidak terganggu,” tegasnya.

Dengan berbagai upaya yang sedang dilakukan, Randy mengemukakan, DPRD berharap solusi yang dihasilkan benar-benar komprehensif dan bisa diterapkan secara efektif.

Baca Juga :  Jelang Idulfitri, Pelni Datangkan 30 Ton Daging Ayam Beku ke Tarakan

“Kami tidak ingin kebijakan ini hanya menjadi wacana tanpa implementasi yang nyata. Kami akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait agar Kota Tarakan bisa lebih tertib dan nyaman bagi semua pihak,” tukasnya.

Di sisi lain, warga Kota Tarakan mulai mengeluhkan dampak dari maraknya parkir liar yang semakin memperparah kemacetan. Salah seorang warga, Fadli, mengungkapkan, kondisi jalan di beberapa titik, terutama di sekitar pusat bisnis, menjadi semrawut akibat kendaraan yang parkir sembarangan.

“Kami sering terjebak macet, terutama saat jam sibuk. Kadang-kadang, ada kendaraan yang parkir sampai memakan separuh jalan. Ini sangat mengganggu,” keluhnya.

Warga lain, Herianto, juga menyampaikan keresahannya terkait parkir liar yang mengganggu aktivitas masyarakat. Ia berharap pemerintah segera mengambil tindakan agar masalah ini tidak semakin parah.

“Kalau dibiarkan terus, ini akan jadi kebiasaan buruk. Harus ada aturan tegas yang diterapkan, tapi tetap dengan solusi yang adil,” katanya.

Sementara itu, pemilik usaha di Tarakan juga ikut angkat bicara. Salah seorang pemilik kafe di pusat kota, Aditya (nama samaran), mengungkapkan, keterbatasan lahan parkir menjadi dilema bagi banyak pengusaha.

Baca Juga :  PPPK Tolak SE Menpan RB, Minta Jadwal Penangkatan Seperti Semula

“Kami paham bahwa masalah parkir ini harus ditangani, tapi di sisi lain, kami juga kesulitan mencari lahan parkir untuk pelanggan. Tidak semua usaha punya lahan luas untuk dijadikan tempat parkir,” ujarnya.

Selain itu, Aditya berharap, pemerintah dapat membantu mencarikan solusi, misalnya dengan menyediakan kantong-kantong parkir di area strategis.

“Jika ada tempat parkir umum yang memadai, pelanggan tidak perlu parkir di bahu jalan. Ini akan menguntungkan semua pihak,” tambahnya.

Hal yang sama disampaikan oleh Mega, pemilik toko pakaian di Tarakan. Menurutnya, peraturan yang terlalu ketat bisa berdampak buruk pada usaha kecil yang belum mampu menyediakan lahan parkir sendiri.

“Kami butuh solusi yang realistis. Jika aturan parkir semakin diperketat tanpa ada solusi alternatif, usaha kecil seperti kami bisa kehilangan pelanggan,” tandasnya. (*)

Reporter: Eko Saputra

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *