Mekanisme Perubahan Pengecer Menjadi Sub Pangkalan di Tarakan

benuanta.co.id, TARAKAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan telah menetapkan kebijakan untuk mengubah pengecer LPG 3 Kg menjadi sub pangkalan. Langkah ini bertujuan untuk memperbaiki distribusi dan memastikan ketersediaan LPG bagi masyarakat yang berhak.

Plt Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan (DKUKMP) Tarakan, Bob Syahruddin menegaskan, kewenangan penentuan titik-titik sub pangkalan diserahkan kepada kecamatan dan kelurahan.

“Mereka lebih memahami kondisi di lapangan, jadi mereka yang akan menentukan lokasi yang paling tepat,” ujarnya pada Sabtu (1/3/2025).

Bob menambahkan, setelah kecamatan dan kelurahan menetapkan lokasi sub pangkalan, tahap selanjutnya adalah pengajuan rekomendasi ke DKUKMP Tarakan.

Pihak kelurahan bertanggung jawab mengajukan permohonan secara resmi dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat setempat. Dinas kemudian akan mengevaluasi usulan tersebut berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan.

“Kami akan melihat apakah wilayah itu benar-benar membutuhkan sub pangkalan dan bagaimana distribusi LPG di sekitarnya,” katanya.

Jika usulan dinilai layak, DKUKMP akan menerbitkan rekomendasi resmi sebagai dasar pembentukan sub pangkalan. Namun, meskipun sudah mendapat persetujuan dari Pemkot, proses ini belum selesai.

Baca Juga :  Satu Hektare Lahan di Pantai Amal Hangus Terbakar

Keputusan akhir tetap berada di tangan agen LPG, karena merekalah yang bertanggung jawab atas distribusi dari Pertamina ke pangkalan.

“Kalau agen tidak menyetujui atau alokasinya tidak tersedia, maka sub pangkalan tidak bisa beroperasi,” jelasnya.

Bob menjabarkan, distribusi LPG 3 kilogram di Tarakan mengikuti jalur dari Pertamina ke agen, lalu dari agen ke pangkalan yang telah terdaftar.

Di 20 kelurahan yang ada, tercatat terdapat 196 pangkalan dengan jumlah tiga agen. Sebaran pangkalan ini belum merata, sehingga ada beberapa pangkalan yang harus melayani lebih dari satu RT.

“Kondisi inilah yang menjadi alasan utama pentingnya pembentukan sub pangkalan,” imbuhnya.

Meski begitu, ketersediaan LPG menjadi faktor krusial dalam penambahan sub pangkalan. Bob membeberkan, Pertamina telah menetapkan alokasi LPG untuk Tarakan setiap bulan, dan masing-masing agen memiliki jatah distribusi yang sudah ditentukan.

“Jika pasokan yang tersedia dianggap cukup dan tidak ada tambahan alokasi, maka penambahan sub pangkalan menjadi sulit direalisasikan,” ungkapnya.

Di sisi lain, pengawasan terhadap distribusi LPG juga menjadi perhatian utama pemerintah. Bob mengingatkan, alokasi untuk Tarakan tidak berubah sejak awal dan seharusnya cukup untuk memenuhi kebutuhan warga.

Baca Juga :  Tegas! Gubernur Ingatkan Sanksi bagi THM Nekat Beroperasi Selama Ramadan

Namun, ia mengkhawatirkan kemungkinan LPG 3 kilogram yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu justru disalurkan ke luar daerah.

“Kalau ada kebocoran distribusi ke luar Tarakan, tentu ini bisa mengurangi pasokan bagi warga yang benar-benar membutuhkan,” ujarnya.

Pemkot menyadari kekhawatiran ini dan berjanji untuk meningkatkan pengawasan distribusi LPG. Selain memastikan sub pangkalan yang dibentuk benar-benar sesuai kebutuhan, aparat juga akan berkoordinasi dengan agen dan Pertamina agar pasokan tetap terjaga.

Bob menegaskan, pemantauan akan dilakukan secara ketat agar distribusi berjalan sesuai aturan.

“Kita akan pastikan alokasi LPG benar-benar dimanfaatkan oleh warga Tarakan dan tidak bocor ke luar daerah,” sebutnya.

Sejumlah warga menyambut baik rencana pembentukan sub pangkalan. Ranti, seorang ibu rumah tangga di Kelurahan Karang Anyar, mengatakan, dirinya sering mengalami kesulitan mendapatkan LPG dengan harga wajar.

Ia berharap keberadaan sub pangkalan dapat mendekatkan akses distribusi dan mengurangi kelangkaan.

“Kalau ada sub pangkalan di dekat rumah, saya tidak perlu antre lama atau kehabisan gas,” katanya.

Baca Juga :  Satlantas dan Dishub akan Tindak Tegas Truk yang Parkir di Pinggir Jalan

Namun, tidak semua warga yakin kebijakan ini akan efektif. Yanda, seorang pemilik warung makan di daerah Juata, menilai, masalah utama bukan hanya jumlah pangkalan, tetapi juga pengawasan distribusi.

Menurutnya, LPG subsidi sering kali jatuh ke tangan yang tidak berhak atau bahkan dijual dengan harga lebih tinggi oleh oknum tertentu.

“Kalau pengawasannya masih lemah, sub pangkalan tidak akan banyak membantu. Yang penting gasnya ada dan tidak disalahgunakan,” tuturnya.

Di sisi lain, salah satu agen LPG di Tarakan, Jufri, menyatakan, persetujuan pembentukan sub pangkalan harus mempertimbangkan ketersediaan pasokan.

Ia menjelaskan, meskipun niatnya baik, jika tidak ada tambahan alokasi dari Pertamina, maka sub pangkalan justru bisa membuat distribusi semakin terbagi dan menyebabkan stok semakin cepat habis.

“Kalau ingin menambah sub pangkalan, alokasi gasnya juga harus bertambah. Kalau tidak, nanti pangkalan yang sudah ada malah kekurangan stok,” pungkasnya. (*)

Reporter: Eko Saputra

Editor: Endah Agustina

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *