benuanta.co.id, TARAKAN – Rapat dengar pendapat (RDP) terkait pengosongan rumah dinas pendidikan di kantor DPRD Tarakan berlangsung dengan perdebatan antara para guru dan pihak terkait, Jumat (28/2/25). Sejumlah guru yang hadir menyampaikan keberatan mereka atas kebijakan tersebut dan meminta solusi lain selain pengosongan.
Salah satu guru yang hadir, Syarifah, menegaskan mereka tidak pernah menyalahgunakan (dikontrakkan) rumah dinas, seperti yang dituduhkan.
“Pengorbanan dan tanggung jawab kami sangat besar. Kami juga tidak pernah mengontrakkan rumah tersebut. Itu tidak sesuai fakta,”ujarnya.
Guru lainnya pun menambahkan kebijakan ini dinilai tidak adil bagi mereka yang telah lama menempati rumah dinas tersebut.
“Kalau mau rumah diambil, jangan seenaknya,” kata salah satu guru dengan nada kecewa.
Mereka juga mempertanyakan janji sebelumnya yang menyebutkan rumah dinas bisa menjadi hak milik setelah ditempati selama 20 tahun.
“Katanya waktu itu, kalau sudah 20 tahun jadi hak milik. Bagaimana nasib kami yang sudah renovasi rumah tersebut?” keluh seorang guru lainnya.
Sebagian guru yang telah melakukan renovasi bahkan meminta ganti rugi atau dana hibah sebagai kompensasi.
Menanggapi hal ini, Komisi II DPRD Tarakan, Simon Patino, menegaskan tidak ada aturan yang menyebutkan rumah dinas otomatis menjadi hak milik setelah ditempati selama 20 tahun. Namun, ia memastikan para guru akan diberikan waktu yang cukup sebelum meninggalkan rumah dinas.
“Tetap harus keluar, tetapi dalam kurun waktu yang telah ditentukan. Tidak ada aturan yang menyebutkan rumah dinas bisa menjadi hak milik setelah 20 tahun. Bahkan saat pensiun pun, penghuni masih diberikan waktu beberapa bulan sebelum harus keluar,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Tarakan, Tamrin Toha, menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti permasalahan ini dan membahasnya kembali dengan Inspektorat.
“Kami juga turut prihatin karena ini menyangkut para guru. Kami akan kaji ulang dan mencari solusi terbaik,” kata Tamrin.
Rapat ini belum menghasilkan keputusan final, namun para guru berharap ada kebijakan yang lebih berpihak kepada mereka sebelum pengosongan rumah dinas dilakukan. (*)
Reporter: Nurul Auliyah
Editor: Ramli