benuanta.co.id, BULUNGAN – Berdasarkan surat pemberitahuan dari Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bulungan bernomor: 600.1.8/119/DPUPR-II tentang Permohonan Penutupan Sementara Jalur Lalu Lintas Kendaraan yang ditujukan kepada Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bulungan.
Jalan yang ditutup adalah Jalan Meranti menuju Jalan Punas Buluh Perindu, hal itu dikarenakan adanya pekerjaan pengecoran oprit jembatan Buluh Perindu.
Pihak kepolisian dari Satlantas Polresta Bulungan bersama Dishub Bulungan pun menindaklanjuti dengan melakukan penjagaan di Jalan Meranti mulai tanggal 28 Februari sampai dengan 19 Maret 2025.
“Kita memberikan pengamanan dengan menempatkan 2 orang personel Satlantas di Jalan Meranti,” ujar Kasat Lantas Polresta Bulungan, AKP Yulius Heri Subroto kepada benuanta.co.id, Jumat 28 Februari 2025.
Dia mengatakan jika penutupan dilakukan hingga selesai pengerjaan atau umur beton sudah maksimal. Kata dia, tidak ada sistem buka tutup menuju jembatan Buluh Perindu.
“Kecuali kalau ada warga di Buluh Perindu yang mau kerumah saat posisinya di Tanjung Selor, atau pekerja yang mau ke jembatan,” jelasnya.
Ditempat berbeda, Kepala Dishub Bulungan, Yunus Luat mengatakan, jika penutupan Jalan Meranti menuju Jalan Punas tidak ada peraturan daerah yang mengatur. Namun karena adanya pembangunan jembatan dari sisi pengecoran oprit, maka disepakati dilakukan penutupan.
“Penutupan untuk beberapa hari ini sesuai permintaan Dinas PUPR Bulungan, makanya kita berikan dukungan,” ucapnya.
Dia menyebutkan jika pengerjaan jembatan Buluh Perindu dilakukan percepatan, agar dapat dilintasi segera oleh masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik lebaran idul fitri.
“Kami siapkan petugas Dishub selama pengecoran oprit jembatan. Agar pekerjaan disana tidak sia-sia kalau pas pekerjaan berlangsung masih ada yang melintas. Makanya kita tutup total,” pungkasnya. (*)
Reporter: Heri Muliadi
Editor: Ramli