Antisipasi Penyakit Menular, Dinkes Nunukan Terbitkan Buletin SKDR

benuanta.co.id, NUNUKAN – Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P2KB) Kabupaten Nunukan, melalui bidang Kesehatan Masyarakat (Kesmas), secara rutin menerbitkan Buletin Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR) setiap minggu.

Buletin ini bertujuan untuk memantau perkembangan penyakit menular yang berpotensi menjadi Kejadian Luar Biasa (KLB), merespons secara cepat potensi wabah, mengevaluasi program pencegahan dan pengendalian penyakit, serta memberikan peringatan dini jika kasus melampaui ambang batas.

Sistem SKDR yang digunakan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Nunukan merupakan hasil pengembangan Kementerian Kesehatan RI sejak tahun 2007. Sistem ini mengadopsi mekanisme dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang kemudian dimodifikasi sesuai dengan kondisi Indonesia.

Baca Juga :  Mengadu ke DPRD, Warga Desa Tubus Minta PT NSM Stop Beroperasi

Berdasarkan data SKDR minggu ke-6 tahun 2025, tercatat 26 jenis penyakit yang dilaporkan di Kabupaten Nunukan, dengan 10 penyakit di antaranya mencatatkan jumlah kasus tertinggi. Penyakit serupa influenza (ILI) tercatat sebanyak 56 kasus, sementara diare mencapai 58 kasus.

Kepala Dinkes P2KB Nunukan, Hj. Miskia menjelaskan data dari buletin SKDR menunjukkan adanya 22 peringatan dini yang muncul di Kabupaten Nunukan. Peringatan ini berasal dari 18 Puskesmas, satu Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), dan dua Rumah Sakit Pratama yang menjadi unit pelapor SKDR.

Baca Juga :  Sesuaikan Program Bupati Baru, Dinkes akan Perbaiki Manajemen RSUD Nunukan

Beberapa wilayah yang mengalami peningkatan kasus antara lain Puskesmas Long Bawan, Long Layu, Mansalong, Nunukan, Sei Taiwan, Pembeliangan, Seimenggaris, Tanjung Harapan, Sanur, serta Rumah Sakit Pratama (RSP) Sebatik dan RSP Sebuku.

“Pada minggu ke-6 tahun 2025, terdapat peningkatan kasus pada 10 jenis penyakit yang berpotensi menjadi KLB, terutama suspek Demam Berdarah Dengue (DBD) dan suspek campak. Dinas Kesehatan P2KB terus melakukan pengawasan ketat untuk mencegah terjadinya lonjakan kasus yang dapat menyebabkan kematian serta menghindari status KLB,” kata Hj. Miskia, Jumat (28/2/2025).

Baca Juga :  BKPSDM Nunukan Sebut Anggaran untuk Gaji Calon PPPK dan CPNS Siap tapi Tunggu Pengangkatan Dulu

Sebagai langkah antisipasi, Dinas Kesehatan Kabupaten Nunukan telah mengoordinasikan upaya dengan Puskesmas dan RSUD setempat untuk melakukan penyelidikan kontak erat dan pengambilan sampel yang kemudian dikirim ke laboratorium. Langkah-langkah ini diharapkan dapat mencegah peningkatan kasus lebih lanjut dan menghindari status KLB di wilayah tersebut.

Dinas Kesehatan P2KB Kabupaten Nunukan terus berkomitmen untuk memastikan kesehatan masyarakat tetap terjaga dan mengedepankan kewaspadaan dini dalam menangani potensi wabah penyakit. (*)

Reporter: Darmawan

Editor: Yogi Wibawa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *