Sidak di Pasar, BPOM Tarakan Temukan Produk Kedaluwarsa dan TIE

benuanta.co.id, TARAKAN – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kota Tarakan meminta kepada pedagang yang menjual produk kedaluwarsa dan Tanpa Izin Edar (TIE) untuk memusnahkan dan tidak menjual lagi produk tersebut.

Sejumlah barang TIE bahkan kedaluwarsa didapatkan pihak BPOM Tarakan saat pelaksanaan Inspeksi Mendadak (Sidak) di beberapa pedagang Pasar Gusher pada Kamis (27/8/2025).

Baca Juga :  BPBD Tarakan Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan Cuaca Ekstrem hingga Februari 2026

Kepala BPOM Tarakan, Herianto Baan menuturkan, petugas BPOM menjumpai beberapa produk-produk bumbu, sosis dan makanan serta minuman yang sudah kadaluarsa dan TIE.

“Tindak lanjut pertama mencatat seluruh produk. Kita catatan lalu dimusnahkan nanti, dimusnahkan di lihat oleh petugas karena kalau penanganannya tidak sesuai akan menimbulkan masalah,” ujarnya, Kamis (27/2/2025).

Herianto menegaskan BPOM hanya memberikan sanksi administrasi berupa teguran dan peringatan kepada penjual mengingat ini adalah pertamkalinya perjual belikan.

Baca Juga :  Operasi Zebra 17–30 November, Polres Tarakan Prioritaskan Edukasi dan Ketertiban

Kendati demikian, ia tidak memungkiri beberapa produk TIE khususnya bahan pokok seperti minyak, beras dan gula yang diperjualbelikan memang merupakan kebutuhan masyarakat.

“Kalau beras dan gula kami mentolerir masyarakat. Jangan sampai masyarakat kekurangan apalagi memasuki Ramadhan kebutuhan sembako itu pasti besar. Kami mengutamakan kebutuhan sepert,i gula, pasir dan beras kami hanya memberikan pembinaan karena ini menjamin kebutuhan masyarakat di suatu daerah,” tutupnya. (*)

Baca Juga :  Razia Parkir Liar, Dishub Tarakan Keluarkan 50 Surat Teguran Tertulis untuk Mobil dan Truk

Reporter: Sunny Celine

Editor: Yogi Wibawa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *