benuanta.co.id, TANA TIDUNG – Selama Ramadan jam kerja Aparatur Spil Negara (ASN) akan disesuaikan. Kebijakan ini diberlakukan untuk semua ASN yang ada di Kabupaten Tana Tidung.
Asisten Administrasi Umum dan Pembangunan Sekertariat Pemerintah Kabupaten Tana Tidung, Uus Rusmanda, mengatakan, edarannya telah disiapkan dan saat ini hanya menunggu tanda tangan pimpinan.
“Seperti tahun-tahun sebelumnya, jam kerja akan dibatasi sekitar 32,5 jam per minggu,” kata Uus, Kamis (27/2/2025).
Dia pun menambahkan, mekanisme ini telah dikonsultasikan dengan bagian organisasi dan tentunya akan ada penyesuaian sesuai kebijakan Gubernur serta Kementerian PAN-RB.
“Selama bulan suci Ramadan, jam kerja biasanya mengalami perubahan. Namun, kami yakin bahwa teman-teman ASN memahami tugas dan fungsinya masing-masing,” tambahnya.
Oleh karena itu, ia menegaskan selama bulan puasa bukan alasan untuk menurunkan semangat kerja. Pelayanan publik harus tetap berjalan seperti biasa.
“Jam masuk 08.00 WITA, jam pulang 15.45 WITA, sementara pada hari-hari biasa, jam kerja normal itu masuk: 07.30 WITA Jam pulang: 16.30 WITA,” tuturnya.
“Kami berharap seluruh ASN tetap semangat dalam bekerja dan memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat selama bulan Ramadan,” tutupnya. (*)
Reporter: Kurniawin
Editor: Yogi Wibawa